WFH di Bandung: Efisiensi BBM ASN Capai Rp33 Juta per Hari
Kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota Bandung berhasil menekan pengeluaran BBM ASN hingga Rp33 juta per hari, sambil menjaga efektivitas kerja dan kualitas layanan publik.

Kota Bandung – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memasuki minggu ketiga pembuktikan manfaatnya, terutama dalam menekan pengeluaran BBM aparatur sipil negara (ASN) di tengah kenaikan harga energi global. Kebijakan ini bukan hanya penyesuaian pola kerja, melainkan strategi konkret untuk efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Latar Belakang Kebijakan WFH
Kenaikan harga BBM nonsubsidi dan komoditas energi lainnya menjadi dorongan utama penerapan kebijakan WFH di Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk menekan pengeluaran, tetapi juga untuk menjaga efektivitas kerja ASN.
"Tanpa pembatasan mobilitas, upaya efisiensi sulit terealisasi. WFH diposisikan menjadi instrumen penting dalam menekan beban operasional, terutama di tengah lonjakan harga energi yang masih berlangsung," ujar Farhan, Jumat (24/4/2026).
Hasil Efisiensi BBM dan Operasional
Menurut data terbaru, sebanyak 1.354 ASN Pemkot Bandung menjalani skema Work From Anywhere (WFA). Dengan asumsi rata-rata pengeluaran BBM harian sebesar Rp25.000 per orang, potensi penghematan BBM mencapai lebih dari Rp33 juta setiap hari. Angka ini belum termasuk penghematan dari sektor lain seperti listrik kantor dan fasilitas operasional, di mana ruangan yang tidak digunakan diwajibkan mematikan pendingin udara serta perangkat elektronik lainnya.
Farhan menambahkan bahwa efisiensi juga berdampak pada pengurangan belanja makan dan minum, yang secara bertahap menekan pengeluaran non-prioritas untuk menjaga stabilitas anggaran daerah. Ia mencontohkan lonjakan harga Dexlite yang naik dari kisaran Rp14.000 menjadi Rp23.000 per liter, sedangkan kendaraan pemerintah tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Selain BBM, tekanan harga juga terjadi pada komoditas energi lain seperti bahan bakar gas nonsubsidi.
Pengawasan dan Kedisiplinan Selama WFH
Untuk memastikan kinerja tetap optimal tanpa mengorbankan layanan publik, Pemkot Bandung menerapkan sistem pengawasan digital berbasis aplikasi. Setiap pegawai wajib melakukan presensi elektronik, melaporkan aktivitas harian, serta mencatat lokasi kerja secara real-time.
Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin menegaskan bahwa orientasi utama kebijakan WFH adalah hasil kerja, bukan sekadar kehadiran fisik. ASN tetap dituntut produktif dan responsif selama menjalankan tugas dari luar kantor, dengan aturan ketat seperti penggunaan pakaian dinas, kehadiran daring tiga kali sehari, dan larangan keluar dari zona kerja tanpa izin atasan. Pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif termasuk pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Orientasi utama kebijakan WFH adalah hasil kerja, bukan sekadar kehadiran fisik. ASN tetap dituntut produktif dan responsif selama menjalankan tugas dari luar kantor," ujar Evi.
Menurut data BKPSDM, terdapat peningkatan signifikan dalam kedisiplinan ASN setelah penerapan WFH. Pada minggu pertama tercatat 136 pelanggaran, namun angka ini turun drastis menjadi 16 kasus pada minggu kedua pelaksanaan.
Layanan Publik Tetap Terjaga
Farhan menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah instansi strategis, kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga layanan darurat tetap menjalankan Work From Office (WFO) untuk memastikan kebutuhan publik terpenuhi.
Meskipun inflasi di Kota Bandung menunjukkan tren penurunan, Farhan mengakui pemerintah belum sepenuhnya mampu mengendalikan harga di lapangan. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi kebijakan efisiensi di internal pemerintah, untuk mengurangi beban anggaran daerah yang semakin berat akibat kenaikan harga komoditas.
Penutup
Dengan implementasi yang terkontrol dan pengawasan yang ketat, kebijakan WFH di Pemkot Bandung berhasil menunjukkan manfaatnya dalam mengurangi beban operasional, sambil tetap memastikan kinerja ASN dan layanan publik tetap optimal. Kebijakan ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan kenaikan harga energi dan efisiensi anggaran.