Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Warga Bekasi kini bisa sampaikan keluhan langsung ke Kapolda's lewat WhatsApp

Jabar · Oleh ·

Warga Bekasi kini bisa sampaikan keluhan langsung ke Kapolda's Metro lewat WhatsApp. Ormas apresiasi langkah ini karena jangkau warga yang selama ini sulit akses sistem pengaduan konvensional.

Warga Bekasi kini bisa sampaikan keluhan langsung ke Kapolda's lewat WhatsApp

Pantauan di lapangan menunjukkan warga Kabupaten Bekasi selama ini menghadapi hambatan cukup besar dalam mengakses sistem pengaduan kepolisian. Nomor WhatsApp pribadi yang diklaim milik Kapolda's Metro Jaya, Komjen Pol. Dadang Hartanto, ramai dibagikan di media sosial dan kelompok percakapan warga. Nomor itu diklaim sebagai jalur langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran.

H. Zaenal Abidin dari Aliansi Ormas Bekasi (AOB) menilai langkah ini sebagai terobosan yang menjawab kebutuhan warga. Selama ini, keluhan masyarakat ke institusi kepolisian sering kali terhalang oleh prosedur yang terasa jauh dan birokratis. Warga yang ingin melapor harus melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor polisi, yang bagi banyak orang membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

Akses Langsung ke Pemimpin Tertinggi Polisi Metro

Zaenal Abidin menjelaskan bahwa pendekatan like ini memungkinkan warga menyampaikan persoalan tanpa hambatan berarti. Masyarakat bisa mengetik langsung keluhannya melalui pesan teks, mengirim bukti dalam bentuk foto atau dokumen, dan mendapatkan respons lebih cepat dibanding mekanisme pengaduan konvensional.

Baca Juga: ADS dan MIN Merencanakan Pembunuhan Sopir Taksi Daring Yogi Saparudin lalu Mengubur Jenazahnya di Sumedang

"Institusi yang kuat bukan hanya institusi yang mampu menegakkan hukum, melainkan juga institusi yang bersedia mendengarkan masyarakat, menerima masukan secara terbuka, dan menindaklanjuti setiap persoalan secara profesional," tulis Zaenal dalam apresiasi tertulisnya.

Namun ia menekankan bahwa kemudahan akses harus diimbangi sistem yang jelas. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara terukur, data pribadi pelapor harus dilindungi, dan penanganannya harus proporsional.

Bekasi sebagai Kawasan dengan Dinamika Tinggi

Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah dengan populasi tertinggi di Provinsi Jawa Barat, mencapai sekitar 3,5 juta jiwa. Kawasan ini juga menjadi pusat industri dan permukiman padat. Intensitas interaksi antarpenghuni yang tinggi tersebut rentan menimbulkan potensi konflik, mulai dari perselisihan lingkungan hingga perkara pidana ringan.

Baca Juga: Gembel ditangkap sehari setelah membegal dua pemuda dengan golok di Jalan Cimanuk Garut

Zaenal Abidin memandang sinergi antara warga dan polisi sangat krusial di daerah seperti ini. Kecepatan respons terhadap keluhan masyarakat menentukan apakah sebuah masalah bisa diselesaikan sebelum membesar. Keresahan yang tidak tersalurkan sering kali mencari jalan lain yang kurang sehat.

Peran Ormas sebagai Perantara

Dalam konteks Bekasi, organisasi kemasyarakatan memiliki peran signifikan sebagai perantara antara warga dan aparat. Ormas sering menjadi tempat warga menyampaikan keluhan sebelum akhirnya diteruskan ke pihak berwajib. Zaenal Abidin menekankan bahwa ormas harus bisa menunjukkan kedewasaan dalam menyuarakan aspirasi.

"Organisasi kemasyarakatan harus mampu menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Kita boleh berbeda pandangan, memiliki latar belakang organisasi yang beragam, dan memperjuangkan kepentingan masing-masing. Namun, semua itu harus tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan semangat menjaga persatuan," tegas Zaenal.

Imbauan untuk Waspadai Nomor Palsu

Masyarakat diimbau untuk memastikan keaslian nomor WhatsApp yang beredar sebelum menyampaikan informasi sensitif. Zaenal Abidin mengingatkan agar warga memverifikasi nomor tersebut melalui kanal resmi kepolisian. Untuk kebutuhan bantuan langsung, polisi tetap membuka layanan melalui nomor 110 yang bisa dihubungi kapan saja.

Zaenal berharap kemudahan komunikasi seperti ini bisa meningkatkan kepercayaan warga terhadap institusi penegak hukum. Ketika warga merasa didengar dan permasalahannya ditindaklanjuti, mereka akan lebih berani melaporkan persoalan secara bertanggung jawab.