Gembel ditangkap sehari setelah membegal dua pemuda dengan golok di Jalan Cimanuk Garut
Polisi Garut menangkap Gembel sehari setelah membegal dua pemuda dengan golok di Jalan Cimanuk. Tersangka baru bebas 8 bulan dari penjara karena penganiayaan hingga mati di Cimahi 2022.

Dua pemuda yang tengah pulang kerja menjadi korban pembegalan di siang bolong. Pelakunya, US alias Gembel, merampas telepon genggam kedua korban dengan sebilah golok di tangannya, di depan pertokoan elektronik dekat Jembatan Sungai Cimanuk, Minggu 4 Oktober lalu.
Polres Garut menerima laporan kedua korban tidak lama setelah kejadian. Tim Sancang随即 memantau lokasi dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar kawasan itu. Berikutnya, polisi langsung memburu pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu.
"Motor korban ditendang dan diminta berhenti secara paksa. Setelah itu, pelaku mengeluarkan sebilah golok dari balik bajunya," kata Pelaksana Harian Kepala Kepolisian Resor Garut AKP Niko N. Adi Putra.
Baca Juga: Warga Bekasi kini bisa sampaikan keluhan langsung ke Kapolda's lewat WhatsApp
Gembel ditangkap di sekitar terminal Garut sehari sesudah aksi pembegalan itu. Pada saat penangkapan, Gembel mencoba melarikan diri. Polisi mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kiri dan kanan pelaku. Secara terpisah, dua pemuda juga pernah menjadi korban perampokan dengan senjata tajam di lokasi yang tidak jauh dari TKP ini.
Polisi menyita dua unit telepon genggam milik korban dan golok yang digunakan pelaku. Barang-barang itu menguatkan bukti atas tindakan Gembel.
unters reveals that Gembel baru keluar dari penjara delapan bulan sebelum kejadian. Pada 2022, Pengadilan Negeri Cimahi memvonisnya karena menganiaya seorang pria hingga meninggal dunia. Kasus kematian yang melibatkan dua pemuda asal Garut di kontrakan Lembang pernah menjadi perhatian publik sebelumnya, meski公安 belum memastikan ada kaitan langsung dengan kasus ini.
APAKAN ARTINYA ",随即"?