Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Wacana Pungutan Tarif Selat Malaka: Reaksi Keras Tetangga Indonesia dan Dampak

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

Wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal pungutan tarif Selat Malaka memicu reaksi keras tetangga dan kritik ekonom, yang menyebut gagasan itu kontraproduktif bagi perekonomian Indonesia.

Wacana Pungutan Tarif Selat Malaka: Reaksi Keras Tetangga Indonesia dan Dampak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat memicu kontroversi internasional saat mengemukakan wacana memungut tarif untuk semua kapal yang melintasi Selat Malaka. Setelah reaksi keras muncul dari tetangga dan komunitas ekonomi global, Purbaya kemudian mengklarifikasi bahwa usulan itu hanyalah celetukan dan tidak ada rencana serius untuk menerapkannya.

Konteks Strategis Selat Malaka dan Perdebatan Awal

Selat Malaka dikenal sebagai salah satu chokepoint laut paling strategis di dunia, yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut China Selatan. Jalur ini menjadi rute tercepat antara Asia Timur dengan Timur Tengah dan Eropa, dengan sekitar 23,2 juta barel minyak dan gas bumi melewatinya setiap hari – lebih besar dibanding Selat Hormuz yang mencatat 20,9 juta barel per hari. Total 22 persen perdagangan dunia melalui laut juga melewati Selat Malaka, yang dikelilingi perairan Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand di ujung utara.

Pernyataan Purbaya muncul pada acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta pada Rabu (22/4/2026), ketika dia bertanya: "Kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?" Pernyataan ini diungkapkan dalam konteks krisis energi global yang sedang berkembang, akibat serangan antara AS, Israel, dan Iran yang menyebabkan kekhawatiran penutupan Selat Hormuz.

Reaksi Keras dari Negara Tetangga

Setelah pernyataan itu disebarluaskan, reaksi segera datang dari negara tetangga Selat Malaka pada hari yang sama:

Klarifikasi Pemerintah Indonesia

Akibat reaksi berantai ini, Pemerintah Indonesia segera melakukan klarifikasi. Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan bahwa tidak ada rencana Indonesia untuk memberlakukan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Dia menegaskan bahwa kebebasan navigasi di Selat Malaka adalah komitmen banyak negara sesuai dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

"Saya ingin menegaskan bahwa Indonesia tidak pada posisi untuk memberlakukan tarif di Selat Malaka," kata Sugiono. "Kebebasan navigasi adalah hak lintas damai yang diakui oleh UNCLOS, dan Indonesia akan tetap menghormati aturan ini."

Purbaya sendiri kemudian mengklarifikasi pernyataannya pada Jumat (24/4/2026), mengatakan bahwa usulan pungutan tarif itu hanyalah celetukan dan tidak pernah direncanakan untuk diterapkan.

Analisis Ekonom: Gagasan Kontraproduktif bagi Indonesia

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara menilai bahwa wacana yang dilontarkan Purbaya justru kontraproduktif bagi Indonesia. Dia menjelaskan bahwa pungutan tarif di Selat Malaka akan meningkatkan biaya logistik, yang pada akhirnya akan ditanggung oleh konsumen Indonesia.

"Jika ada biaya tambahan logistik ditambah harga bahan bakar yang sedang naik, yang menanggung rugi adalah konsumen Indonesia sendiri," kata Bhima.

Dia juga menambahkan bahwa tambahan biaya di Selat Malaka akan membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar global, karena harga barang akan naik akibat pungutan baru. Bhima juga menekankan bahwa Selat Malaka termasuk dalam jalur transit passage sesuai UNCLOS, yang berarti tidak bisa dikenakan pungutan oleh salah satu negara yang berdekatan.

"Menteri Keuangan harus konsultasi dulu dengan menteri teknis lainnya, terutama membaca kembali aturan UNCLOS sebelum mengemukakan gagasan semacam ini," kata Bhima.

Kontroversi ini menunjukkan betapa pentingnya Selat Malaka bagi perdagangan global dan bagaimana pernyataan seorang pejabat tinggi bisa memicu reaksi cepat dari negara tetangga dan komunitas internasional. Meskipun Purbaya sudah mengklarifikasi pernyataannya, isu ini masih menjadi perhatian bagi semua pihak yang bergantung pada jalur strategis ini.