Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Truk Pengangkut Backhoe Tabrak Pikap di Cugenang Cianjur, Dua Penumpang Tewas di Tempat

Jabar · Oleh ·

Truk pengangkut backhoe tabrak pikap di Cugenang Cianjur pada Kamis dini hari, dua penumpang pikap meninggal di tempat. Enam korban luka dibawa ke RSUD Sayang Cianjur, jalan macet total belasan jam.

Truk Pengangkut Backhoe Tabrak Pikap di Cugenang Cianjur, Dua Penumpang Tewas di Tempat

Jalan Raya Cianjur-Cipanas di Kampung Cugenang, Desa Cijedil, macet total selama belasan jam. Truk pengangkut alat berat menabrak pikap dari arah berlawanan pada Kamis dini hari. Dua orang yang berada di dalam pikap itu meninggal di tempat.

Kemacetan dimulai sejak pukul 02.00 WIB. Alat berat jenis backhoe yang terlepas dari bak truk jatuh melintang menutupi hampir seluruh badan jalan. Petugas baru bisa mencairkan arus lalu lintas ke arah Cipanas maupun Cianjur menjelang siang.

Enam orang tercatat sebagai korban dalam insiden ini. Selain dua orang yang meninggal, empat orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban dievakuasi ke RSUD Sayang Cianjur.

Baca Juga: Mpo Diva Sukmajaya Raih Mpok Depok 2026, Kesempatan Terbuka untuk Pemuda Mekarjaya

Warga sekitar mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi jalan di kawasan itu. Ruas Cianjur-Cipanas dikenal memiliki banyak tikungan tajam dan penurunan curam. Warga yang sering melintasi jalur ini menyebut kecelakaan berat bukan pertama kali terjadi di lokasi yang sama.

Kendaraan pengangkut alat berat memang rutin melintasi jalan tersebut. aktivitas pertanian dan proyek infrastruktur di kawasan Cipanas membuat lalu lintas kendaraan berat di jalur ini cukup padat terutama pada malam hari.

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Berdasarkan kronologi awal, truk yang membawa backhoe dari arah Cipanas menuju Cianjur diduga mengalami kendala pada sistem pengereman saat melintasi jalan menurun dan mencuram. Sopir disebut kehilangan kendali sehingga tidak dapat menghindari pikap yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga: Aturan Berlaku Selektif, tapi untuk Siapa?

Polisi melanjutkan bahwa proses olah tempat kejadian perkara baru bisa dilakukan setelah evitasi backhoe selesai. Alat berat itu harus dipindahkan lebih dulu karena posisinya menghalangi akses ke titik-tabrakan.

Petugas masih berjaga di lokasi pasca-pembersihan untuk mengurai antrean kendaraan yang mengular cukup jauh dari titik kejadian.