TPPAS Legok Nangka: Dokumen KPBU Lengkap, Menunggu Pembiayaan 2029
Proyek TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung telah menyelesaikan semua dokumen KPBU, kini menunggu pembiayaan untuk memulai konstruksi dan beroperasi penuh pada 2029.

Proyek TPPAS Legok Nangka: Langkah Penting Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solutions (JES) telah menandatangani addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Langkah ini menandai bahwa seluruh persyaratan administratif proyek skala besar ini telah terpenuhi, sebelum memasuki tahap pembiayaan dan konstruksi.
Semua Dokumen Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Tercukupi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengkonfirmasi bahwa seluruh dokumen pendukung proyek telah selesai disiapkan. Ini termasuk perjanjian kerja sama utama, Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN, serta surat penugasan dari kementerian terkait.
"Secara dokumen KPBU Legok Nangka ini sudah lengkap," ujar Ai Saadiyah pada Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, proyek ini secara formal telah memenuhi semua persyaratan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Satu-satunya tahap yang tersisa adalah menyelesaikan proses financial close atau pembiayaan proyek, yang menjadi kunci sebelum fase konstruksi penuh dapat dimulai.
Timeline dan Target Pembiayaan yang Dipercepat
Secara normatif, proses financial close diberikan waktu hingga sembilan bulan, atau sampai Desember 2026. Namun, tim proyek berharap tahapan ini dapat diselesaikan lebih cepat, sekitar 6 bulan atau bahkan lebih cepat lagi.
Ai menjelaskan bahwa percepatan proses ini mempertimbangkan kompleksitas penyesuaian dokumen pasca-PJBL antara PT JES dan PT PLN, yang memerlukan revisi dalam addendum PKS yang telah ditandatangani.
Peran PT PII dalam Memperkuat Kepercayaan Investor
Untuk meningkatkan aspek bankabilitas proyek dan mengurangi risiko yang mungkin muncul, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) turut dilibatkan dalam proses negosiasi addendum PKS. Ai menambahkan bahwa beberapa risiko proyek telah diidentifikasi dan akan diminimalisir melalui kesepakatan dalam dokumen, untuk memberikan kepercayaan lebih bagi calon investor.
"Memang ada beberapa hal yang sifatnya berisiko, kita perlu meminimalisasi dan menyepakati risiko-risiko yang minim tersebut di dalam PKS," jelasnya.
Target Operasional Penuh pada 2029 dan Alternatif Saat Menunggu
Jika semua proses berjalan lancar, tim proyek berharap konstruksi TPPAS Legok Nangka dapat dimulai pada tahun 2026, sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2029, membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya.
Sementara menunggu proyek Legok Nangka selesai, Pemerintah Jawa Barat terus mencari solusi untuk mengatasi tekanan pada TPA Sarimukti, yang seharusnya dapat beroperasi hingga 2027. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan potensi overload yang membuat daya tampung TPA ini menurun lebih cepat, tanpa penanganan tambahan.
Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat
Keberadaan TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung dan sekitarnya, mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti yang memiliki kapasitas terbatas. Proyek ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan yang digagas oleh Pemerintah Jawa Barat.