Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Tilang Cukup Dipotret HP, Polresta Bandung Terapkan Uji Coba ETLE Portable

Bandung · Oleh Raka Permana · · Diperbarui 2 Maret 2026

Polresta Bandung mulai uji coba ETLE Portable pada 17 Januari 2026 untuk menindak pelanggaran lalu lintas seperti tidak pakai helm, bonceng tiga, dan knalpot brong. Alat ini memungkinkan proses penindakan lebih transparan tanpa interaksi langsung, dengan konsekuensi blokir kendaraan jika pelanggar tidak menunaikan kewajiban.

Tilang Cukup Dipotret HP, Polresta Bandung Terapkan Uji Coba ETLE Portable

Uji Coba ETLE Portable Polresta Bandung: Langkah Meningkatkan Transparansi Tindak Lalu Lintas

Pada Sabtu (17/1/2026), Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung resmi memulai uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Portable atau yang lebih dikenal sebagai ETLE Genggam. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kota Bandung sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga proses penindakan menjadi lebih transparan dan objektif.

Jenis ETLE yang Digunakan oleh Polresta Bandung

Sebelum fokus pada ETLE Portable, Polresta Bandung telah menggunakan tiga jenis sistem ETLE untuk menindak pelanggaran lalu lintas:

Mekanisme Kerja ETLE Portable yang Sederhana tapi Efektif

Menurut KBO Lantas Polresta Bandung, Iptu Yana, mekanisme kerja ETLE Portable cukup sederhana namun memiliki dampak yang signifikan.

"Petugas hanya memotret pelanggaran dengan ETLE genggam. Setelah itu data akan otomatis masuk ke sistem dan mendeteksi nomor polisi, nama pemilik kendaraan, identitas kendaraan, sampai jenis pelanggarannya," ujar Iptu Yana.

ETLE Portable hanya menindak pelanggaran yang kasat mata, antara lain:

Proses Penindakan dan Konsekuensi untuk Pelanggar

Setelah tercatat melakukan pelanggaran, pengendara akan menerima resi berbentuk barcode yang berisi detail pelanggaran dan opsi penanganan. Pengendara memiliki dua pilihan:

  1. Membayar denda langsung di tempat: Dengan menggunakan barcode tersebut, pengendara bisa membayar denda secara cepat tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
  2. Mengikuti proses persidangan: Jika memilih opsi ini, pengendara harus hadir di sidang sesuai jadwal yang ditentukan.

Konsekuensi serius akan diterima jika pengendara tidak memilih salah satu opsi tersebut: data kendaraannya akan langsung diblokir oleh sistem, karena identitas pelanggar sudah tercatat secara lengkap di database Polresta Bandung.

Manfaat ETLE Portable untuk Lingkungan Lalu Lintas Bandung

Penerapan ETLE Portable diharapkan memberikan beberapa manfaat penting untuk lalu lintas di Kota Bandung:

Penutup: Harapan dari Penerapan ETLE Portable

Uji coba ETLE Portable ini akan berlangsung selama dua pekan, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah alat ini akan diterapkan secara permanen di Kota Bandung. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, Polresta Bandung berharap bahwa ETLE Portable dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas lalu lintas dan keselamatan jalan di wilayahnya.