Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Terus Melonjak, Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik atau TKA SD/MI Capai 8,8 Juta Peserta

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Dua pekan pendaftaran TKA 2026 untuk SD/SMP tercatat lebih dari 8,8 juta peserta mengikuti. Mekanisme pendaftaran baru memungkinkan siswa memilih ikut atau tidak, sementara TKA berperan sebagai evaluasi bukan penentu kelulusan untuk PPDB 2026/2027.

Terus Melonjak, Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik atau TKA SD/MI Capai 8,8 Juta Peserta

Antusiasme Tinggi Siswa SD-SMP Terkait TKA 2026: Lebih dari 8,8 Juta Sudah Daftar

Hingga Rabu (4/2/2026), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen mencatat bahwa 8.847.501 siswa dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs serta sederajat telah memilih untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026. Angka ini berasal dari total 8.945.394 calon peserta yang terdaftar oleh satuan pendidikan, dengan 97.893 siswa yang menyatakan tidak akan mengikuti ujian ini.

Pendaftaran TKA 2026 masih dibuka hingga 28 Februari 2026, sehingga angka peserta diperkirakan akan terus bertambah sebelum batas waktu berakhir. Dari 237.574 satuan pendidikan yang mendaftarkan siswanya, distribusi pelaksanaan TKA adalah sebagai berikut:

Kepala BSKAP Toni Toharudin menyatakan bahwa angka peserta yang tinggi ini mencerminkan partisipasi aktif satuan pendidikan dalam mendukung evaluasi pembelajaran secara nasional.

Mekanisme Pendaftaran TKA 2026: Inovasi untuk Akurasi Data dan Keleluasaan Siswa

Tahun ini, Kemendikdasmen menerapkan mekanisme pendaftaran TKA yang berbeda dari tahun sebelumnya. Seluruh siswa terlebih dahulu didaftarkan oleh satuan pendidikan ke sistem pendataan nasional, kemudian setiap siswa diberikan keleluasaan untuk menyatakan apakah akan mengikuti TKA atau tidak.

"Mekanisme ini dirancang untuk memastikan seluruh murid tercatat dalam sistem, sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengambilan keputusan tanpa mengurangi akurasi data dan tujuan pemetaan kemampuan belajar," ujar Toni Toharudin pada Rabu (4/2/2026).

Inovasi ini bertujuan untuk menghindari kesenjangan data antara siswa yang terdaftar dan yang benar-benar mengikuti ujian, sekaligus menghormati pilihan siswa yang mungkin memiliki alasan tidak dapat mengikuti TKA.

Peran TKA dalam PPDB 2026/2027: Jangan Salah Paham, Ini Bukan Penentu Kelulusan

Banyak orang tua dan siswa masih memiliki kesalahpahaman tentang peran TKA dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Toni Toharudin menegaskan bahwa peran TKA sudah jelas diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Yang perlu ditegaskan kembali adalah: TKA bukanlah penentu kelulusan siswa, melainkan bentuk evaluasi objektif atas capaian akademik siswa selama belajar di jenjang tersebut. Hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu referensi dalam PPDB, tetapi bukan faktor penentu mutlak untuk diterima di jenjang selanjutnya.

Analisis Hasil TKA Tahun Lalu: Kekuatan Literasi, Kelemahan Numerasi untuk STEM

Berdasarkan data dari TKA SMA/SMK dan sederajat tahun lalu, terdapat pola yang menarik tentang capaian siswa nasional. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menyampaikan bahwa siswa di jenjang ini memiliki kekuatan yang signifikan pada aspek literasi dan karakter sosial.

Dari 3.466.018 peserta didik yang diikuti, siswa menunjukkan kemampuan yang baik dalam pemahaman tekstual, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, Antropologi, dan Geografi. Namun, capaian ini kontras dengan hasil pada mata pelajaran Matematika dan bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics).

Nilai rata-rata nasional Matematika hanya mencapai 36,10, yang menunjukkan bahwa kemampuan numerasi, pengolahan data, dan kemampuan evaluatif—yang menjadi fondasi penguatan STEM—masih perlu ditingkatkan secara signifikan di seluruh satuan pendidikan.

Penutup: TKA Sebagai Alat Pemetaan Kemampuan Belajar Nasional

TKA bukan hanya ujian yang harus diikuti oleh siswa, melainkan alat penting untuk pemetaan kemampuan belajar nasional. Hasil dari TKA membantu Kemendikdasmen dan satuan pendidikan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat membuat strategi peningkatan yang tepat sasaran.

Dengan antusiasme yang tinggi dari siswa dan sekolah, TKA 2026 diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan komprehensif tentang capaian akademik siswa SD/SMP se-Indonesia. Pendaftaran masih dibuka hingga 28 Februari 2026, sehingga satuan pendidikan dan siswa masih memiliki waktu untuk bergabung dalam evaluasi nasional ini.