Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap Usai Kabur ke Tangerang
Polisi menangkap TH, tersangka penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung. Pelaku sempat kabur ke Tangerang sebelum akhirnya ditangkap di Majalaya melalui jejak transaksi digital.

Polisi Daerah Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial TH (34) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung. Penangkapan ini menakhiri pencarian intensif terhadap pelaku yang diketahui sempat melarikan diri hingga ke wilayah Tangerang, Banten.
Kronologi Pelarian Tersangka ke Tangerang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah menjalankan aksinya, TH memilih untuk kabur meninggalkan lokasi kejadian. Dalam usahanya menghilangkan jejak, pelaku berpindah-pindah tempat hingga akhirnya tiba di wilayah Tangerang, Banten.
Baca Juga: DPP LPM bentuk jaringan posko pengaman di tingkat desa untuk lawan empat penyakit sosial
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tersangka merasa wilayah Tangerang cukup aman untuk bersembunyi. Namun, naluri kriminalnya justru membuat pelaku tidak bisa merasa tenang.
"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat," jelas Rudi saat konferensi pers.
Strategi Polisi Melacak dan Menangkap Pelaku
Setelah merasa tidak aman di Tangerang, TH akhirnya kembali ke Jawa Barat dan memilih bersembunyi di rumah kerabatnya yang terletak di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Keputusan ini justru menjadi awal dari akhir pelarian pelaku.
Baca Juga: Persib Bandung Resmi Rekrut Bek Asing Danijel Lončar dengan Postur 1,89 Meter
Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka melalui jejak digital. Tersangka melakukan beberapa transaksi secara daring yang menjadi petunjuk penting bagi polisi.
"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan," terang Rudi.
Hingga saat penangkapan, polisi memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat membantu pelaku dalam pelariannya.
"Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri," tegas Rudy.
Kondisi Korban Akibat Penganiayaan Brutal
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan misterius melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban YTR saat itu tengah berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat tindakan penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka-luka berat yang mengubah hidupnya secara drastis. Berikut dampak yang diderita korban:
- Gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata
- Luka robek pada bibir bagian atas (bibir sumbing)
- Kesulitan berbicara akibat trauma
- Gangguan motorik sehingga tidak dapat berjalan normal
- Kehilangan sejumlah barang berharga
Pengakuan dan Motif Tersangka
Dari hasil pemeriksaan sementara, TH mengakui seluruh perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban. Tersangka juga menyatakan penyesalannya atas tindakan tersebut.
Menariknya, dalam pengakuannya, TH menyatakan bahwa perbuatannya dilakukan dalam kondisi tidak sadar, حيث dipengaruhi oleh konsumsi alkohol. Penyidik saat ini masih mendalami motif sebenarnya serta rangkaian lengkap tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan serta pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kekerasan dalam lingkungan sekitar.