Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Terbaru: Kapolri Terima Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS Andrie Yunus. Polri akan membuka posko pengaduan dan menggunakan metode investigasi kriminal ilmiah.

Terbaru: Kapolri Terima Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Pada 12 Maret 2026, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan brutal di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor menyiram air keras padanya saat Andrie sedang melaju, menyebabkan luka bakar 24 persen pada tubuhnya. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan luka itu disebabkan oleh reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulitnya. Saat ini, Andrie masih dirawat di perawatan intensif Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan pengobatan lanjutan.

Perintah Langsung dari Presiden untuk Pengusutan Tuntas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini sedang memantau arus mudik di Stasiun Gubeng Surabaya pada 15 Maret 2026, menyatakan bahwa ia menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

"Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan," ujar Kapolri dalam keterangan resmi.

Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan tanpa memandang pihak mana pun, dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggunakan semua sumber daya yang ada untuk menguak kasus ini secepat mungkin.

Langkah Penyelidikan Polri

Untuk memastikan penyelidikan yang akurat, Polri akan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang mengandalkan bukti ilmiah untuk mengidentifikasi pelaku. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, yang sedang mengumpulkan bukti dari berbagai sumber, termasuk rekaman CCTV lokasi kejadian. Dari analisis rekaman CCTV, terlihat bahwa kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor hitam tanpa plat nomor, dan menyerang Andrie saat melaju dari arah berlawanan. Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara Jakarta setelah melakukan penyerangan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan wawancara dengan saksi mata dan mengumpulkan petunjuk lainnya untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penyerangan.

Posko Pengaduan untuk Informasi Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya penyelidikan, Kapolri juga mengumumkan akan membuka posko pengaduan khusus untuk menampung informasi dari masyarakat terkait kasus ini. Sigit, mantan Kabareskrim Polri, juga menjamin akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang hendak memberikan informasi terkait kasus melalui posko pengaduan.

"Kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, tanpa memandang latar belakang mereka," ujar Kapolri.

Selain itu, Sigit berjanji akan memberikan perkembangan terbaru hasil penyelidikan secara berkala kepada publik, untuk memastikan transparansi dalam proses pengusutan kasus ini.

Reaksi dari Pihak Terkait

Penyerangan terhadap Andrie Yunus mendapat sorotan luas dari dalam dan luar negeri. Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB termasuk yang menyampaikan kecaman keras terhadap penyerangan ini, dan meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa penyerangan ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan perjuangan HAM di Indonesia.

"Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril melalui keterangan tertulis pada 15 Maret 2026.

"Dalam kehidupan demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan nilai demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun."

Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan. Ia juga menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan, dan untuk menghormati hak-hak setiap individu, terlepas dari pandangan mereka.

Kesimpulan

Kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi perhatian publik karena melibatkan aktivis yang dikenal memperjuangkan hak-hak rakyat, dan menuntut keadilan bagi korban. Dengan perintah langsung dari Presiden, diharapkan penyelidikan kasus ini akan dilakukan dengan cepat dan akurat, dan pelaku penyerangan akan dihadapkan pada keadilan. Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian melalui posko pengaduan yang telah dibuka, untuk membantu penyelidikan kasus ini.