Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Terbaru 2026: Kejari Subang Bongkar Perkara Korupsi, Sinergi Polri-KUHP Baru Makin Kuat!

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

2026: Kejari Subang siap tuntas tuntaskan korupsi! Sinergi Polri-KUHP baru diperkuat, pastikan penyelidikan efektif dan transparan. #KejariSubang #Korupsi

Terbaru 2026: Kejari Subang Bongkar Perkara Korupsi, Sinergi Polri-KUHP Baru Makin Kuat!

Kejari Subang Intensifkan Penyelidikan dan Sinergi dengan Polri di Era KUHP-KUHAP Baru

SUBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang mengumumkan telah menuntaskan penyelidikan sejumlah perkara pada tahun 2025 yang kini siap memasuki tahap penyidikan di tahun 2026. Langkah ini dibarengi dengan upaya peningkatan sinergi bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) demi penanganan perkara yang lebih efektif, terutama dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara.

"Evaluasi kinerja terus dilakukan, upaya pemaksimalan penanganan perkara pun kami jalankan," ujar Noordien pada Jumat (2/1/2026).

Perkara Prioritas Siap Naik Penyidikan

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Subang, Bayu, SH., merinci bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah intensif melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi terhadap beberapa kasus. Kasus-kasus tersebut kini berpotensi kuat untuk segera dinaikkan ke tahap penyidikan pada awal tahun 2026, dengan target penetapan tersangka.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan utama adalah kasus mafia tanah, yang merupakan skala prioritas dalam penegakan hukum Kejaksaan RI. Selain itu, Bayu juga menambahkan bahwa masih ada perkara lain yang menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebelum resmi naik ke tahap penyidikan.

Komitmen Penegakan Hukum dan Partisipasi Masyarakat

Kejari Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dan kejahatan lainnya. Pihaknya juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana.

"Laporkan kepada kami sesuai SOP, akan segera kami tindak lanjuti," tegas Bayu.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Polri, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efektif, guna mewujudkan keadilan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Subang. Transformasi dalam penegakan hukum ini merupakan respons terhadap dinamika peraturan perundang-undangan baru yang menuntut adaptasi dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum.

Oleh: M.Anwar

Editor: Azam Munawar

Kategori: Subang

Tagar: