Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Terbaru 2024: 8 Warga Bandung-Tasik Korban TPPO Kamboja, Begini Nasibnya

Bandung · Oleh Salsa Maharani · · Diperbarui 2 Maret 2026

8 Warga Bandung-Tasik korban TPPO di Kamboja terjebak di zona konflik, paspor ditahan. Mereka mendesak pemerintah & kemenlu Indonesia segera memulangkan!

Terbaru 2024: 8 Warga Bandung-Tasik Korban TPPO Kamboja, Begini Nasibnya

Delapan WNI Terjebak di Kamboja, Diduga Korban TPPO

Tasikmalaya, [Tanggal Publikasi] – Delapan warga negara Indonesia (WNI) dari Tasikmalaya dan Pangalengan, Bandung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Mereka kini terjebak dalam situasi berbahaya dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memulangkan mereka.

Terjebak di Zona Konflik dengan Paspor Ditahan

Salah satu korban, Oki Warisman, warga Panyingkiran, Indihiang, Kota Tasikmalaya, menuturkan melalui sebuah unggahan video di akun TikTok @andi_ralis bahwa ia bersama rekan-rekannya berada di tengah lokasi konflik perang yang sangat membahayakan keselamatan. Perusahaan tempat mereka bekerja menahan paspor, membuat mereka tidak dapat pulang secara mandiri.

"Kami terjebak dalam situasi peperangan di Kamboja. Ada empat orang dari Karangnunggal, dua dari Bojongasih, satu dari Salawu, dan satu dari Pangalengan," jelas Oki. Mereka kini mulai kehabisan bekal dan terus menanti respons dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Respons Pemerintah Daerah dan Upaya Penyelamatan

Menanggapi insiden ini, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengonfirmasi keberadaan tujuh warganya yang terjebak di Kamboja. Ia menyatakan bahwa Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya telah menerima informasi tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengirimkan surat permohonan pemulangan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat," ujar Cecep pada Jum'at (26/12).

Koordinasi lintas instansi juga telah dilakukan, melibatkan Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

Peringatan Penting bagi Calon Pekerja Migran

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Proses rekrutmen non-prosedural seringkali menjadi celah bagi pelaku TPPO untuk menjebak korban.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bahaya TPPO dan cara menghindari penipuan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau menghubungi layanan pengaduan yang tersedia.

Kasus ini menekankan kembali pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai prosedur yang benar untuk bekerja di luar negeri dan bahaya TPPO yang semakin kompleks di era digital ini.