Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Taufik Ismail Latih Mahasiswa Karawang Kawal Keluhan Jalan Rusak dan PJU Mati sampai Jadi Kebijakan

Jabar · Oleh ·

Taufik Ismail meminta mahasiswa Karawang mengawal keluhan jalan rusak, PJU mati, dan drainase dengan data serta lewat Musrenbang agar masuk prioritas anggaran.

Taufik Ismail Latih Mahasiswa Karawang Kawal Keluhan Jalan Rusak dan PJU Mati sampai Jadi Kebijakan

Jalan rusak, lampu penerangan jalan umum yang mati, saluran drainase tersumbat, dan tumpukan sampah adalah keluhan yang paling sering muncul di lingkungan warga Karawang. Persoalan itu biasanya berhenti di grup percakapan RT atau unggahan media sosial, tanpa pernah sampai ke meja pengambil keputusan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Ismail menyoroti kebiasaan itu di hadapan mahasiswa peserta Legislative School di Karawang.

Taufik, yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, menilai keluhan tanpa data dan pengawalan akan sulit ditindaklanjuti instansi mana pun. Ia meminta mahasiswa memahami mekanisme advokasi aspirasi, bukan hanya berhenti pada penyampaian uneg-uneg.

Keluhan tanpa data berhenti di jalan

Menurut Taufik, setiap aduan mesti dilengkapi keterangan lokasi yang jelas, dokumentasi, dan bila perlu proposal yang diserahkan ke pihak berwenang. Cara itu membuat instansi punya dasar untuk menindaklanjuti.

Baca Juga: Adin Jaelani Sopian Ajak Anak Muda Karawang Melek Politik Lewat Legislative School

"Aspirasi bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi bagaimana keluhan itu dikawal sampai ada penyelesaian. Harus ada data, lokasi yang jelas, dokumentasi, dan jika diperlukan proposal yang disampaikan kepada pihak berwenang," jelasnya.

Ia mendorong mahasiswa mulai dari langkah paling dekat, yakni berkoordinasi dengan RT/RW dan pemerintah desa atau kelurahan. Setelah itu, usulan bisa dibawa ke anggota legislatif sesuai kewenangannya.

Media sosial, kata Taufik, tetap berguna untuk menarik perhatian publik. Namun tekanan daring tidak akan menghasilkan apa pun tanpa komunikasi ke instansi terkait dan pengawalan sampai ada tindakan nyata.

Baca Juga: Idola Jepang Sewa Apartemen Bekas Bunuh Diri di Setagaya Rp5,1 Juta Sebulan demi Hemat 30 Persen

Musrenbang jadi pintu masuk anggaran

Taufik menjelaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum resmi untuk membawa kebutuhan warga masuk ke prioritas pembangunan. Lewat forum itu, usulan disaring menurut kebutuhan, kewenangan, dan kemampuan anggaran pemerintah.

Warga, menurutnya, perlu tahu jalur penyampaian aspirasi di tingkat desa atau kelurahan, kabupaten, hingga provinsi. Anggota legislatif berperan menampung dan memperjuangkan aspirasi lewat fungsi representasi, pembentukan peraturan, penganggaran, dan pengawasan. Pelaksanaan program tetap menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai eksekutif.

Pembagian peran ini penting bagi pembaca di Karawang dan Jawa Barat karena banyak aduan warga salah alamat. Laporan jalan rusak di kawasan desa tidak otomatis menjadi kewenangan provinsi, begitu pula sebaliknya. Memahami tingkat kewenangan mempercepat penyelesaian dan mengurangi bolak-balik surat.

Pola kerja semacam ini pernah diuji lewat penyerapan aspirasi warga di daerah lain, seperti yang terjadi saat legislator Jabar mengunjungi Garut untuk merangkai aspirasi warga jadi kebijakan.

Payung hukum disabilitas jadi contoh

Taufik menceritakan pengalamannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2019-2024. Saat itu ia menerima aspirasi kelompok penyandang disabilitas yang meminta kesetaraan kesempatan kerja, perlindungan, dan aksesibilitas.

Aspirasi tersebut mendorong pembahasan payung hukum di tingkat daerah untuk melindungi hak penyandang disabilitas. Prosesnya berjalan dari usulan rancangan peraturan daerah, pembahasan kelembagaan, hingga pembahasan bersama pemerintah daerah.

Ia mengingatkan, peraturan daerah belum cukup tanpa aturan pelaksanaan dan pengawasan. Tanpa keduanya, ketentuan di atas kertas tidak berubah menjadi layanan yang dirasakan warga.

Teknologi tanpa integritas tidak cukup

Taufik meminta mahasiswa mengasah berpikir kritis dan memakai kemajuan teknologi untuk mengumpulkan data serta mendokumentasikan persoalan. Teknologi informasi mempercepat penyebaran informasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan.

Namun ia menegaskan teknologi hanya sarana. Nilai kritis, kepedulian sosial, integritas, dan tanggung jawab sebagai warga negara tetap menjadi landasan. Mahasiswa diharapkan mampu memadukan kecakapan teknologi dengan pemahaman sistem pemerintahan.

Kegiatan Legislative School sendiri bukan hal baru di Karawang. Sebelumnya, Adin Jaelani Sopian mengajak anak muda Karawang melek politik lewat Legislative School.

Bagi warga, ujung dari seluruh rangkaian ini adalah perubahan yang bisa dicek: lampu jalan yang menyala lagi, drainase yang dibersihkan, atau sampah yang terangkut rutin. Pengawalan aspirasi menentukan apakah keluhan sehari-hari itu selesai atau hanya berpindah dari grup percakapan ke ruang rapat.

Banjir yang menewaskan seorang warga di Karawang menjadi pengingat bahwa persoalan drainase dan lingkungan tidak bisa ditunda. Peristiwa itu pernah kami laporkan dalam artikel banjir tewaskan seorang warga di Karawang.