SIBER21 Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Proses Pemilihan Direktur BUMDes Jayabaya 2026
SIBER21 desak proses pemilihan Direktur BUMDes Jayabaya 2026-2031 berjalan transparan dan akuntabel, utamakan musyawarah serta persatuan desa di Karawang.

SIBER21 Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Proses Pemilihan Direktur BUMDes Jayabaya 2026
Karawang – Perkumpulan Sirnabaya Bersatu (SIBER21) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap kepada Penjabat Kepala Desa Sirnabaya dan panitia pemilihan Direktur BUMDes Jayabaya Periode 2026–2031. Pernyataan tersebut disampaikan di Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (9/7/2026), sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa.
Surat resmi yang ditandatangani Pupuhu SIBER21, Soleh Gopur, dan Juru Tulis Surahman itu menegaskan komitmen organisasi untuk mendukung terselenggaranya pemilihan Direktur BUMDes secara transparan, objektif, serta berpedoman pada seluruh ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan.
Komitmen Menjaga Integritas Proses Pemilihan
SIBER21 berpandangan bahwa keberhasilan pemilihan pengurus BUMDes tidak hanya ditentukan oleh hasil akhirnya, tetapi juga oleh integritas seluruh proses yang dijalankan. Organisasi tersebut berharap setiap tahapan yang telah disusun panitia dapat dilaksanakan secara konsisten tanpa mengabaikan asas keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
"Setiap tahapan yang telah disusun panitia harus dilaksanakan secara konsisten," tulis SIBER21 dalam pernyataan sikapnya.
Dalam kesempatan tersebut, SIBER21 meminta Penjabat Kepala Desa Sirnabaya untuk mengambil langkah yang bijaksana dan tegas guna memastikan proses pemilihan tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Ukar Diduga Gelapkan Fortuner yang Dititipkan C.O. untuk Gadai di Karawang
Musyawarah sebagai Jalan Penyelesaian Perselisihan
Menurut SIBER21, apabila terdapat dinamika atau perbedaan pandangan dalam proses kepemiluan ini, penyelesaiannya hendaknya ditempuh melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Termasuk di dalamnya Ketua RW, BPD, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.
Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa. Dengan begitu, segala bentuk perselisihan diharapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Organisasi itu juga menyampaikan penilaiannya bahwa polemik yang berkembang saat ini diduga dipengaruhi oleh kepentingan sebagian pihak yang tidak memenuhi persyaratan dalam proses pencalonan pengurus BUMDes. Namun demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan resmi SIBER21 dan belum merupakan kesimpulan yang telah dibuktikan melalui proses hukum maupun klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Apresiasi terhadap Kepemimpinan Ruddy BG
Selain menyampaikan aspirasi dan sikap kritisnya, SIBER21 turut memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Ruddy BG sebagai Direktur BUMDes Jayabaya periode 2021–2026. Menurut organisasi tersebut, kepemimpinan Ruddy BG dinilai mampu meningkatkan kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Selain itu, kontribusi nyata bagi masyarakat juga terlihat dari dukungan terhadap pembangunan sarana ibadah serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang telah berjalan selama periode tersebut. Apresiasi ini merupakan bagian dari argumentasi yang disampaikan SIBER21 sebagai gambaran harapan terhadap kontinuitas pengelolaan BUMDes yang baik.
Penguatan Peran Strategis BUMDes
SIBER21 berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Organisasi tersebut menilai bahwa BUMDes merupakan aset strategis desa yang keberadaannya harus dikelola secara profesional, transparan, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Ke depan, pengelolaan BUMDes diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan desa, tetapi juga pada penguatan ekonomi kerakyatan yang memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga Desa Sirnabaya.
Siapkan Langkah Konstitusional
Apabila persoalan tidak segera memperoleh penyelesaian, SIBER21 menyatakan akan menempuh langkah-langkah konstitusional. Langkah tersebut meliputi penyampaian aspirasi kepada DPRD Kabupaten Karawang dan menggelar aksi damai sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harap Tetap Kondusif dan Demokratis
Terlepas dari berbagai dinamika yang berkembang, proses pemilihan Direktur BUMDes diharapkan tetap berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan demokratis. Semangat persatuan, dialog, serta musyawarah mufakat menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Dengan demikian, BUMDes diharapkan terus menjadi pilar penguatan ekonomi desa yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.