Satpol PP Cirebon Sita 209 Botol Miras Senilai Rp10,45 Juta dari Empat Kecamatan
Satpol PP Kabupaten Cirebon menyita 209 botol miras Senilai Rp10,45 juta dari empat kecamatan. Operasi berdasarkan Perda Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 50 Tahun 2018.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon menyita 209 botol minuman keras dari empat kecamatan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat. Nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan sekitar Rp10,45 juta.
Penyisiran dilakukan di Kecamatan Pabuaran, Ciledug, Karangwangi, dan Sumber pada akhir pekan lalu. Petugas menertibkan minuman beralkohol yang penjualannya tidak memiliki izin resmi.
Rincian barang bukti dari operasi menunjukkan distribusi yang cukup merata di keempat kecamatan. Di Pabuaran ditemukan 43 botol miras dengan nilai penjualan sekitar Rp2,15 juta, sementara di Ciledug petugas menyita 40 botol bernilai Rp2 juta. Kecamatan Karangwangi menjadi lokasi dengan temuan terbesar yakni 66 botol dengan perkiraan nilai Rp3,3 juta. Dari Kecamatan Sumber, petugas mengamankan 60 botol miras Senilai sekitar Rp3 juta.
Baca Juga: Gempa M 4,1 Guncang Pangandaran, BMKG Catat Pusat di Laut 81 Kilometer dari Pantai
"Petugas hari ini menertibkan minuman beralkohol yang penjualannya tidak berizin," kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon Soko Guruning Gemi.
Penertiban ini berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 17 yang mengatur kegiatan usaha minuman beralkohol. Petugas juga mengacu pada Peraturan Bupati Cirebon Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjualan dan Labelisasi Minuman Beralkohol.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk proses tindak lanjut penegakan aturan. Operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini masuk dalam upaya pengendalian peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Penyitaan ratusan botol miras ini bukan pertama kalinya Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan operasi serupa.ordinated langkah serupa di wilayahnya masing-masing.