Dua Bakal Calon Kepala Desa Karang Harum Dapat Nomor Urut untuk Periode 2026-2034
Dua bakal calon kepala desa Karang Harum, Bekasi, получили номер urut untuk bersaing memperebutkan suara warga dalam Pilkades periode 2026-2034.

Warga Desa Karang Harum, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, kini tengah mengikuti proses Pilkades yang akan menentukan pemimpin mereka untuk delapan tahun ke depan.
Dua bakal calon kepala desa telah resmi ditetapkan setelah melalui tahapan yang ditentukan panitia. Keduanya adalah Neng Ajeng Frisca dan Neng Putri Nurul Fajar. Penetapan ini menandai masuknya Pilkades Karang Harum ke fase lebih konkret menjelang hari pemungutan suara.
Mekanisme pengundian nomor urut bakal calon kepala desa melibatkan pengambilan nomor undian untuk menentukan siapa yang mendapat kesempatan memilih nomor urut lebih dulu. Kedua bakal calon——Neng Ajeng Frisca dan Neng Putri Nurul Fajar——bakal membawa visi dan gagasannya masing-masing untuk ditawarkan kepada masyarakat sebagai bagian dari proses menentukan pemimpin desa untuk periode 2026-2034.
Baca Juga: DKPP Cirebon Perketat Verifikasi Beras Bantuan Setelah Temuan 1,98 Ton di Warung
"Kami berharap Pilkades Desa Karang Harum ini berjalan damai, tenteram dan tenang. Tidak ada permasalahan, mulai dari awal, pelaksanaan sampai selesai," katanya.
Nomor urut bakal calon kepala desa diundi melalui mekanisme yang transparan. Nomor undian menjadi penentu siapa yang mendapat kesempatan memilih nomor urut lebih dulu. Siapa yang mendapat nomor undian lebih kecil berkesempatan lebih awal dalam memilih nomor urutnya, lalu nomor urut dibuka secara bersama-sama untuk memastikan keseluruhan proses berlangsung adil dan dapat disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Hasil pengundian menetapkan Neng Ajeng Frisca sebagai bakal calon kepala desa nomor urut 1, sedangkan Neng Putri Nurul Fajar mendapat nomor urut 2. Kedua bakal calon memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib yang telah disusun dan ditetapkan oleh panitia.
Baca Juga: Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda
"Tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan Pilkades Karang Harum betul‑betul bisa berjalan seiring dan sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain," katanya.
Dengan nomor urut yang sudah ditetapkan, tahapan Pilkades Karang Harum memasuki fase berikutnya. Kedua bakal calon kini bersiap membawa program dan gagasan mereka kepada masyarakat luas. Warga setempat sudah mulai membandingkan calon-calon yang ada untuk menentukan pilihan mereka.
Pilkades bukan sekadar kompetisi politik. Proses ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bijaksana dan objektif sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam memilih pemimpin yang tepat. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi, sementara persatuan masyarakat merupakan modal utama pembangunan desa.
Seluruh rangkaian kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut bakal calon kepala desa Karang Harum berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.