Putih Sari Ajak Warga Bekasi Cek BPOM Saat Memilih Obat Bahan Alam
Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Gerindra Putih Sari gelar edukasi obat bahan alam aman di Bekasi, ajak masyarakat cek izin edar BPOM dan hindari produk ilegal.

Kegiatan sosialisasi edukasi masyarakat tentang penggunaan obat bahan alam yang aman kembali digelar di Kabupaten Bekasi, Selasa (3/3/2026). Acara yang berlangsung di GOR Green Lagon Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan ini dihadiri sekitar 600 peserta yang antusias. Di tengah maraknya peredaran obat bahan alam ilegal yang tidak terdaftar, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik dalam memilih produk obat yang aman dan sesuai standar.
Latar Belakang Kegiatan
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang diinisiasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Program GERMAS sendiri telah menjadi inisiatif nasional untuk membangun pola hidup sehat di seluruh Indonesia, dengan fokus pada pencegahan penyakit melalui perilaku hidup sehat, termasuk dalam penggunaan obat tradisional.
Pesan Penting dari Putih Sari
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari menegaskan bahwa keamanan harus menjadi prioritas utama sebelum mengonsumsi obat tradisional. Ia memberikan panduan praktis bagi peserta untuk memastikan keamanan produk obat bahan alam:
- Memeriksa keutuhan kemasan agar tidak ada tanda kerusakan atau pembukaan ulang
- Membaca informasi lengkap pada label produk, termasuk komposisi dan cara penggunaan
- Memastikan adanya nomor izin edar yang resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Mengecek tanggal kedaluwarsa untuk menghindari penggunaan obat yang sudah kadaluarsa
Risiko Obat Bahan Alam Ilegal
Putih Sari juga menyoroti bahaya serius dari peredaran obat bahan alam ilegal yang sering kali mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) tanpa pengawasan medis. Kandungan berbahaya ini dapat menimbulkan efek samping yang parah, mulai dari gangguan fungsi organ tubuh hingga kerusakan permanen jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Menurutnya, penyebaran produk ini semakin mengkhawatirkan karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara memverifikasi keaslian dan keamanan obat bahan alam.
Ajak Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas dan Bertanggung Jawab
Melalui kegiatan ini, Putih Sari mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk menjadi konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa setiap orang harus memastikan bahwa produk obat yang mereka konsumsi telah terdaftar secara resmi di BPOM dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran peredaran obat ilegal melalui kanal resmi BPOM, agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan cepat.
Diharapkan, kegiatan edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan publik dalam memilih obat bahan alam. Dengan demikian, terwujudlah masyarakat yang sehat dan terlindungi dari risiko produk obat yang tidak aman, sesuai dengan tujuan program GERMAS yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan.