Polsek Ibun Ungkap Kasus Curanmor, Enam Sepeda Motor Diamankan
Tim Reskrim Polsek Ibun Polresta Bandung berhasil membongkar kasus curanmor, mengamankan 6 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan setelah penyelidikan 3 hari di Garut.

Polresta Bandung Bungkus Kasus Curanmor, Amankan 6 Unit Sepeda Motor
Tim Unit Reskrim Polsek Ibun di bawah naungan Polresta Bandung berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua setelah tiga hari penyelidikan intensif. Hasil operasi, polisi mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Latar Belakang dan Proses Penyelidikan
Penyelidikan kasus ini dimulai setelah menerima Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/01/I/2026/Polsek Ibun/Polresta Bandung/Polda Jabar tertanggal 4 Januari 2026. Enam personel Unit Reskrim Polsek Ibun, yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim, diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
Selama tiga hari penyelidikan, mulai 13 hingga 15 Januari 2026, tim penyelidikan melakukan penelusuran menyeluruh hingga ke wilayah Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Penyelidikan dilakukan dengan mengikuti jejak bukti yang ditemukan di lokasi awal laporan, hingga akhirnya menemukan lokasi penyimpanan kendaraan curanmor.
Hasil Pengamanan Kendaraan Curanmor
Dari lokasi penelusuran di Kabupaten Garut, tim polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan merek. Adapun daftar kendaraan yang diamankan adalah:
- 3 unit Honda Beat
- 1 unit Yamaha R15
- 1 unit Yamaha N-Max
- 1 unit Honda CRF
Seluruh kendaraan tersebut diduga kuat merupakan barang hasil tindak pidana pencurian, yang akan diamankan sebagai barang bukti perkara. Pihak kepolisian juga akan melakukan identifikasi lebih lanjut untuk menemukan pemilik asli setiap kendaraan.
Situasi Aman dan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjanjanto, S.H., menyampaikan bahwa selama seluruh kegiatan penyelidikan dan pengamanan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa ada insiden yang merugikan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Polresta Bandung berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,"
IPTU Deny Fourtjanjanto, Kapolsek Ibun mewakili Kapolresta Bandung
Kasus curanmor roda dua merupakan salah satu jenis kejahatan yang sering dialami oleh masyarakat di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Keberhasilan polisi dalam membongkar kasus ini diharapkan dapat menjadi deterren bagi pelaku lain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.