Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polrestabes Makassar: Tersangka Penembak Remaja Ditetapkan, Proses Transparan

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

Polrestabes Makassar menetapkan Iptu Nasrullah sebagai tersangka penembakan remaja Bertrand Eka Prasetyto, dengan memastikan proses penyidikan berjalan transparan.

Polrestabes Makassar: Tersangka Penembak Remaja Ditetapkan, Proses Transparan

Pendahuluan

Insiden tragis terjadi pada Minggu (1/3/2026) di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, di mana remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyto, meninggal dunia diduga tertembak oleh polisi Iptu Nasrullah. Insiden ini terjadi saat petugas kepolisian berusaha membubarkan kerumunan yang sedang melakukan perang senjata mainan. Setelah lebih dari tiga hari penyidikan intensif, Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan Iptu Nasrullah sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan menjamin bahwa proses pemeriksaan pelaku akan berjalan dengan penuh transparansi.

Pengumuman Resmi Terkait Kasus

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, mengkonfirmasi bahwa Iptu Nasrullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu (4/3/2026), dan dipertegas langsung oleh Kapolrestabes Makassar sendiri, Kombes Pol Arya Perdana. Menurut Arya, status Iptu Nasrullah telah dinaikkan dari petugas reguler menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan kematian Bertrand.

Kronologi Insiden Menurut Pihak Kepolisian

Dalam keterangan awalnya, Arya Perdana menjelaskan bahwa insiden ini tidak terjadi dengan unsur kesengajaan. Saat membubarkan kerumunan, petugas terlebih dahulu menembakkan peringatan ke udara sebagai upaya untuk menenangkan dan membubarkan massa. Tembakan ini menyebabkan sebagian pemuda di lokasi melarikan diri, termasuk Bertrand. Namun, saat petugas mencoba menangkap Bertrand, korban melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Senjata yang dipegang tiba-tiba meletus begitu tanpa disengaja. Tapi juga merupakan apa istilahnya kelalaian yang akan kami dalami baik secara etik maupun pidana," ujar Arya Perdana pada Selasa (3/3/2026).

Menurut Arya, tembakan yang mengenai Bertrand menyebabkan luka serius di bagian tubuh yang kritis. Remaja itu pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan penanganan medis awal, tetapi karena keterbatasan fasilitas medis di rumah sakit tersebut, dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, Bertrand meninggal dunia saat sampai di rumah sakit kedua.

Langkah Penyelidikan dan Tindakan Selanjutnya

Setelah insiden terjadi, Polrestabes Makassar segera menahan Iptu Nasrullah untuk diperiksa lebih lanjut. Senjata api yang digunakan oleh pelaku juga disita sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan. Tim Reserse Kriminal dan Propam segera turun ke lokasi kejadian untuk menggelar olah TKP dan mengumpulkan semua bukti yang relevan, termasuk testimoni dari saksi-saksi yang ada di sekitar Jalan Toddopuli Raya saat insiden terjadi.

Arya Perdana menegaskan bahwa Iptu Nasrullah akan menjalani pemeriksaan mendalam di Propam Polda Sulsel untuk memastikan bahwa tindakannya sesuai dengan aturan dan prosedur kepolisian yang berlaku. Dia juga menambahkan bahwa tembakan peringatan ke udara saat membubarkan kerumunan adalah bagian dari diskresi petugas dalam bertugas, terutama ketika dihadapkan pada massa yang cukup banyak dan dalam situasi sendirian.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan otopsi jenazah korban untuk memastikan penyebab pasti kematian. Hasil otopsi akan diumumkan setelah proses forensik selesai dan semua data telah diverifikasi.

Komitmen Transparansi dan Ajakan kepada Masyarakat

Arya Perdana juga meminta pihak keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Dia menegaskan bahwa proses perkara ini akan berjalan dengan transparan dan tidak akan ada upaya untuk menutupi sesuatu.

"Percayakan kepada kami. Kami tidak akan menutup-nutupi. Saya meminta masyarakat memantau baik pindana juga secara kode etik," paparnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam penyidikan insiden yang melibatkan penggunaan kekerasan oleh petugas kepolisian, terutama yang mengakibatkan korban jiwa. Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah yang tepat dengan menetapkan tersangka dan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas.