Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polresta Bandung Ungkap Motif Cemburu Kasus Pembunuhan di Baleendah

Bandung · Oleh Nayla Putri ·

Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan di Baleendah dengan motif cemburu. Pelaku berhasil ditangkap, polisi menyita alat bukti dan akan melanjutkan proses hukum.

Polresta Bandung Ungkap Motif Cemburu Kasus Pembunuhan di Baleendah

Bandung, 27 April 2025 – Kepolisian Resor Kota Bandung (Polresta Bandung) telah mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan motif utama rasa cemburu dan sakit hati. Kasus ini memakan korban Hendra Iskandar, berusia 53 tahun, dan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu beberapa jam setelah peristiwa terjadi.

Detail Peristiwa Pembunuhan

Peristiwa kekerasan terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Lembur Tengah, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah. Korban Hendra Iskandar meninggal dunia akibat luka tusuk yang diduga dilakukan menggunakan pisau dapur sebagai alat kejahatan.

Identifikasi dan Penangkapan Pelaku

Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menjelaskan bahwa pelaku berinisial CS, yang dikenal dengan julukan Gareng, diduga melakukan kejahatan setelah mengetahui bahwa perempuan yang menjadi istri siri-nya telah menikah kembali dengan korban.

"Motif sementara adalah sakit hati karena tersangka mengetahui istri siri yang bersangkutan telah menikah lagi dengan korban," kata Hendri dalam keterangan pers di Bandung, Senin.

Usai kejadian, aparat Resmob Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Baleendah langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku diamankan di Jalan Siliwangi, tepatnya di pos satpam kawasan Garmelia Residence, saat berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam proses penyidikan, tim kepolisian berhasil menyita satu bilah pisau dapur yang diduga menjadi alat kejahatan, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan peristiwa.

Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum

Hendri menambahkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menetapkan tersangka sebagai orang yang dicurigai, dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Langkah selanjutnya yang akan dilaksanakan meliputi:

Analisis: Bahaya Konflik Emosional yang Tidak Teratasi

Kasus pembunuhan di Baleendah ini menjadi pengingat akan bahaya dari konflik emosional yang tidak teratasi, khususnya yang terkait dengan rasa cemburu. Dalam banyak kasus, emosi negatif seperti cemburu dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kekerasan yang merusak, baik bagi korban maupun dirinya sendiri. Masyarakat diimbau untuk mengenali tanda-tanda konflik emosional yang tidak sehat dan mencari bantuan dari profesional atau lembaga yang berwenang, daripada mengambil tindakan sendiri yang dapat berakhir dengan tragedi. Konflik yang tidak terselesaikan dengan cara yang sehat dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, baik bagi individu maupun masyarakat sekitar.