Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras Ilegal Jelang Idulfitri

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

Polresta Bandung memusnahkan 14.999 botol miras ilegal dan 1.565 liter tuak hasil Operasi Pekat Lodaya 2026 jelang pengamanan Idulfitri

Polresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras Ilegal Jelang Idulfitri

Soreang, 12 Maret 2026 – Kepolisian Restorasi Bandung (Polresta Bandung) melakukan pemusnahan massal barang bukti minuman keras (miras) ilegal dan tuak hasil sitaan dari Operasi Pekat Lodaya 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Idulfitri, yang akan diiringi Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Latar Belakang Operasi Pekat Lodaya 2026

Operasi Pekat Lodaya 2026 dilaksanakan oleh jajaran Polresta Bandung untuk menindaklanjuti peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bandung. Selama periode operasi, tim kepolisian berhasil menyita 14.999 botol miras dan 1.565 liter tuak dari berbagai lokasi di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Barang bukti ini kemudian disimpan sementara sesuai prosedur hukum sebelum dilakukan pemusnahan.

Lokasi dan Proses Pemusnahan

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Dome Bale Rame, Kompleks Pemda Kabupaten Bandung, pada Kamis, 12 Maret 2026. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dan dihadiri oleh unsur Muspida Kabupaten Bandung, Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendra Binangkari, pejabat utama Polresta Bandung, serta para kapolsek jajaran. Kehadiran tamu undangan ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan operasi dan pemusnahan barang bukti.

Keterangan Resmi dari Kepolisian

Dalam keterangan resminya, Kasat Resnarkoba Polresta Bandung Kompol Nova Bhayangkara menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa peredaran dan konsumsi miras ilegal sering menjadi pemicu gangguan keamanan, keributan, dan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya 2026 yang dilaksanakan jajaran Polresta Bandung guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026," ujar Nova.

Ia menambahkan bahwa penindakan terhadap miras ilegal menjadi prioritas utama Polresta Bandung, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol ilegal terhadap kesejahteraan masyarakat dan keamanan umum.

Analisis Dampak untuk Pengamanan Idulfitri

Langkah pemusnahan massal ini juga menunjukkan upaya preventif kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan alkohol yang bisa mengganggu kelancaran Operasi Ketupat Lodaya 2026. Selama perayaan Idulfitri, jumlah perjalanan mudik dan pertemuan masyarakat meningkat secara signifikan, sehingga risiko gangguan keamanan akibat konsumsi miras juga cenderung naik. Dengan memusnahkan barang bukti ini, Polresta Bandung berharap dapat mengurangi akses masyarakat terhadap miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perayaan hari raya yang damai dan aman.

Komitmen Berkelanjutan Polresta Bandung

Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Polresta Bandung menyatakan akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bandung. Kepolisian akan meningkatkan patroli dan operasi rutin di lokasi rawan peredaran miras ilegal, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah Kabupaten Bandung.

"Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal guna menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat," ujar Nova.

Situasi Kegiatan Berlangsung Lancar

Selama kegiatan pemusnahan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan apapun. Tim kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah keamanan yang ketat untuk memastikan tidak ada insiden yang terjadi selama proses pemusnahan. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah awak media yang bertujuan melaporkan kegiatan ini kepada masyarakat luas.