Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelajar di Cihampelas untuk Kasus Pengeroyokan Maut SMAN 5 Bandung
Polrestabes Bandung menetapkan 6 tersangka pelajar dalam kasus kematian siswa SMAN 5 Bandung akibat pengeroyokan di Cihampelas, dengan penerapan prosedur hukum khusus untuk minor.

Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar berinisial M dari SMAN 5 Bandung di area Cihampelas—tempat yang sering ramai dikunjungi oleh pelajar dan warga Kota Bandung—akhirnya menemukan titik terang setelah lebih dari seminggu penyelidikan intensif oleh tim kepolisian. Kepolisian resmi menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa tragis yang telah menarik perhatian publik luas.
Detail Pengumuman Penetapan Tersangka
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengumumkan penetapan keenam tersangka pada Selasa (21/4/2026) di Mapolrestabes Bandung. Dalam keterangan pers, Anton menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk saksi yang telah diperiksa dan petunjuk dari lokasi kejadian, untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dalam aksi kekerasan.
"Kami sudah menetapkan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa meninggalnya korban yang masih di bawah umur," ujar Anton. "Setiap langkah hukum ini diambil berdasarkan bukti yang kuat dan telah melalui proses penyelidikan yang teliti."
Status Tersangka dan Prosedur Hukum yang Berlaku
Salah satu fakta yang paling mencuat dalam penyelidikan ini adalah bahwa seluruh enam tersangka masih berstatus pelajar tingkat SMA. Hal ini berarti bahwa perkara ini tidak akan ditangani sesuai prosedur pidana dewasa, melainkan sesuai ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang ini menetapkan bahwa setiap anak yang terlibat dalam perkara pidana berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa hak-hak para tersangka terpenuhi selama proses hukum berlangsung. Instansi yang terlibat antara lain:
- Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bandung
- Dinas Sosial Kota Bandung
- Balai Pemasyarakatan (Bapas) wilayah Jawa Barat
Pendampingan dan Dukungan untuk Tersangka
Sebagai bagian dari implementasi prosedur hukum khusus untuk anak-anak, para tersangka akan mendapatkan pendampingan dari tenaga profesional selama pemeriksaan dan proses pengadilan. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu para tersangka memahami proses hukum yang mereka alami, serta melindungi hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan dukungan sosial kepada para tersangka, termasuk akses ke layanan konseling dan rehabilitasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terulangnya perbuatan serupa di masa depan, serta membantu para tersangka reintegrasi ke dalam masyarakat setelah selesai menjalani proses hukum.
Implikasi Kasus Ini untuk Masyarakat
Kasus pengeroyokan yang menewaskan siswa SMAN 5 Bandung ini telah menimbulkan keprihatinan publik terhadap isu kekerasan di kalangan pelajar di Kota Bandung. Banyak warga yang mengkhawatirkan bahwa kejadian serupa bisa terjadi lagi jika tidak ada langkah-langkah preventif yang diambil oleh pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah. Para ahli pendidikan juga menekankan pentingnya membangun budaya non-kekerasan di lingkungan sekolah, serta meningkatkan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan siswa untuk mencegah terjadinya konflik yang bisa berujung pada kekerasan. Sementara itu, aktivis perlindungan anak menegaskan bahwa penerapan prosedur hukum khusus untuk para tersangka minor adalah hal yang penting, karena anak-anak yang terlibat dalam perkara pidana membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan pelaku dewasa. Mereka menekankan bahwa tujuan utama dari proses hukum untuk anak-anak adalah rehabilitasi, bukan hanya hukuman.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, tim penyidik Polrestabes Bandung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan dan mengungkap semua aspek peristiwa. Pihak kepolisian juga meminta agar siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini segera menghubungi Satreskrim Polrestabes Bandung untuk memberikan keterangan. Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai peraturan, dan bahwa hak-hak para tersangka dan korban terpenuhi.