Polisi Tangkap Residivis Bawa 9.700 Pil Setan di Jok Motor Cirebon
Polisi menangkap residivis S dengan 9.700 butir obat keras Trihex dan Tramadol di jok motor Palimanan Cirebon. Tersangka baru bebas setahun dari penjara karena kasus serupa.

Ribuan pil setan temuan di jok motor itu menandai kasus terbesar yang ditangani Polresta Cirebon dalam beberapa bulan terakhir. Polisi menangkap seorang pria berinisial S di Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/9/2026), dengan barang bukti 9.700 butir obat keras terlarang.
Tersangka bukan orang baru dalam dunia Perdagangan obat keras. S baru bebas dari penjara sekitar setahun lalu setelah menjalani hukuman karena kasus peredaran obat keras yang sama. Ia kini kembali beraksi dengan jaringan yang lebih besar.
Dari jumlah tersebut, 2.500 butir berjenis Trihex dan 7.200 butir Tramadol. Polisi menemukan barang bukti itu setelah menggeledah sepeda motor yang digunakan S. "Di sana kita lakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan obat keras terlarang tersebut di dalam jok motor," kata Kepala Polresta Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Bimantoro Kurniawan.
Baca Juga: KADIN Bekasi Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah Agar Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Angka 9.700 butir itu disebut bukan sekadar temuan biasa. Bimantoro menegaskan jumlah tersebut mengindikasikan S tidak sekadar memiliki untuk konsumsi pribadi, melainkan aktif mengedarkan.
"Dari barang bukti yang kita amankan, dia merupakan pengedar," kata Bimantoro. Polisi telah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas S sebelum akhirnya dilakukan surveilans dan penangkapan.
Dengan statusnya sebagai residivis, S kini terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 UU Kesehatan tentang peredaran obat keras terlarang.
Bimantoro memandang kasus ini sebagai bentuk nyata upaya pencegahan."9.700 ini bukan hanya sekadar angka, tapi upaya penyelamatan generasi muda Cirebon dari penyalahgunaan OKT," katanya.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus peredaran obat terlarang di Cirebon yang selama ini menjadi salah satu daerah rawan. Seperti diberitakan sebelumnya, Cirebon juga menjadi penyedia tenaga kerja migran Indonesia terbesar kedua di Jawa Barat, menunjukkan kompleksitas tantangan sosial di wilayah ini.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar kemungkinan jaringan yang lebih luas di belakang S.