Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polisi Sita 304 Knalpot Brong dalam Sehari di Kab Bandung

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Polresta Bandung menyita 304 knalpot brong dalam razia serentak di Kabupaten Bandung, melibatkan 260+ personel gabungan. Razia ini rutin dilaksanakan bersama edukasi untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kesadaran aturan berlalu lintas.

Polisi Sita 304 Knalpot Brong dalam Sehari di Kab Bandung

304 Knalpot Brong Disita Polresta Bandung: Razia Rutin Jaga Ketertiban Lalu Lintas dan Kenyamanan Masyarakat

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung telah melakukan razia serentak terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Kabupaten Bandung pada Sabtu (17/1/2026). Razia ini berlangsung selama lebih dari dua jam, mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.55 WIB, dengan sasaran beberapa titik strategis di wilayah tersebut.

Konteks dan Lokasi Razia Knalpot Brong

Titik-titik sasaran operasi meliputi Jalan Jenderal Soedirman Soreang dan kawasan depan Pos Laka Cileunyi, selain itu razia juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Polsek jajaran Polresta Bandung. Untuk mendukung operasi ini, Polresta Bandung mengerahkan lebih dari 260 personel gabungan yang terdiri dari satuan fungsi Polresta Bandung, Polsek jajaran, unsur TNI, serta instansi terkait lainnya. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Hasil Penindakan: Jumlah Knalpot Brong yang Diamankan

Hasil dari razia ini menunjukkan sebanyak 304 knalpot brong berhasil diamankan oleh petugas. Dari jumlah tersebut, 53 knalpot disita oleh satuan fungsi Polresta Bandung, sementara sisanya merupakan hasil penindakan dari Polsek jajaran. Wilayah Polsek Banjaran menjadi sumber penindakan terbanyak, menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki jumlah pengguna knalpot brong yang cukup signifikan.

Edukasi Bersama Penindakan untuk Masyarakat

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong. Edukasi ini menekankan tiga hal utama:

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kabag Ops Polresta Bandung menyampaikan:

"Razia knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga ingin menanamkan kesadaran kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan."

Komitmen Razia Rutin untuk Lingkungan Kondusif

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa razia knalpot brong ini bukanlah tindakan insidental, melainkan akan dilaksanakan secara rutin. Tujuan dari razia rutin ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandung, serta menekan jumlah pengguna knalpot brong yang terus meningkat.

Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga memiliki dampak negatif bagi masyarakat, seperti:

Penutup: Harapan untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Dengan penindakan ini, Polresta Bandung berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas akan semakin meningkat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bandung, sehingga masyarakat dapat menikmati lingkungan yang nyaman dan bebas dari gangguan knalpot brong.