Polisi Buru Residivis Curanmor 2022 Diduga Culik Mantan Kekasih di KBB
Polisi buru pria 23 tahun residivis curanmor yang diduga menculik mantan kekasihnya di Bandung Barat. Tersangka pernah ditangkap pada 2022.

Kronologi Penculikan di Bandung Barat
Polisi tengah memburu seorang pria berinisial M. Reza Satria Adzani (23) yang diduga menculik mantan kekasihnya, Meila Nurpadilah (23), di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Aksi diduga terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Kampung Pasar Domba, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban saat itu keluar rumah bersama adiknya, Rizka Maulida, untuk membeli minuman. Namun, hingga beberapa jam kemudian keduanya tidak kunjung kembali sehingga keluarga mulai khawatir.
Baca Juga: Ridho Choirul Umam Kumpulkan Pengurus PSI Bekasi untuk Perkuat Jaringan hingga ke Tingkat Desa
Mantan Pacar Beraksi di Jalan
Menurut keterangan saksi di lapangan, di perjalanan keduanya bertemu dengan suspect yang merupakan mantan pacar korban. Reza kemudian diduga memaksa membawa korban dan adiknya menggunakan sepeda motor menuju kawasan Alun-alun Kota Bandung.
Sekitar pukul 16.00 WIB, adik korban akhirnya berhasil kembali ke rumah menggunakan jasa ojek online. Kepada keluarga, ia mengaku diminta pulang seorang diri oleh terduga pelaku, sementara kakaknya tetap dibawa kabur.
Baca Juga: Mourinho Kembali Latih Real Madrid Usai 13 Tahun Pergi Ganti Arbeloa
Mendapat informasi tersebut, keluarga langsung melaporkan dugaan penculikan atau pelarian perempuan itu ke Polsek Cililin agar segera dilakukan pencarian terhadap korban.
"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan korban maupun terduga pelaku," jelas Kasi Hamas Police Cimahi Iptu Gofur.
Fakta Mengejutkan: Tersangka Residivis Curanmor
Dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa terduga pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Reza diketahui pernah ditangkap pada 2022 dalam kasus serupa.
"Betul, hasil penyelidikan awal kami terduga pelaku ini residivis," tegas Kanit Reskrim Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat, saat dikonfirmasi.
Fakhmi menjelaskan, saat proses penangkapan pada 2022 lalu, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan hingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.
Koordinasi Lintas Wilayah
Saat ini kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan memburu terduga pelaku. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian di daerah asal pelaku.
"Kita koordinasi dengan polisi di tempat tinggal yang bersangkutan juga, dengan orang di sana juga, doakan semoga segera terungkap," terang Fakhmi.
Berdasarkan informasi terakhir, Reza sempat terlacak berada di wilayah Jakarta. Meski demikian, polisi belum mengaitkan secara langsung rekam jejak kriminal pelaku dengan dugaan penculikan yang kini sedang ditangani.
Fokus utama polisi saat ini adalah menemukan keberadaan korban sekaligus menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Polisi lakukan koordinasi lintas wilayah untuk mengejar buronan
- Rekaman CCTV di kawasan Cililin sedang dalam proses pengayakan
- Keluarga korban turut meminta doa masyarakat untuk keselamatan korban