Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Perkuat LKS Tripartit: Langkah Disnaker Cirebon Tekan Pengangguran

Jabar · Oleh ·

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon memperkuat LKS Tripartit untuk menekan pengangguran, dengan data BPS menunjukkan 80 ribu warga belum bekerja dan TPT turun menjadi 6,42 persen pada 2026.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai strategi utama untuk menekan angka pengangguran di daerah tersebut. Langkah ini diambil mengingat masih tingginya jumlah warga yang belum bekerja, serta upaya untuk memaksimalkan serapan tenaga kerja dari sektor investasi yang sedang berkembang.

Latar Belakang Data Pengangguran di Cirebon

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah warga belum bekerja di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 80.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60.000 orang masih perlu difasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Meskipun demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah ini sempat turun menjadi 6,42 persen pada 2026. Penurunan ini tidak terlepas dari peningkatan serapan tenaga kerja di sektor manufaktur, yang menjadi tulang punggung industri di Cirebon.

Peran LKS Tripartit dalam Kolaborasi Ketenagakerjaan

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendriyanto menyatakan bahwa forum LKS Tripartit yang melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh, menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

"Penguatan peran ini diperlukan mengingat masih tingginya jumlah warga yang belum bekerja di Kabupaten Cirebon," ujar Novi dalam keterangan resmi di Cirebon, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi lintas pihak ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan industri serta memperluas kesempatan kerja bagi warga lokal.

Perkembangan Serapan Tenaga Kerja di Sektor Manufaktur

Berdasarkan data sistem Siap Kerja, jumlah pencari kerja di Cirebon saat ini mencapai sekitar 26.000 orang. Sektor manufaktur dalam negeri telah berhasil menyerap sekitar 12.000 tenaga kerja dari jumlah tersebut. Novi menyebutkan bahwa serapan tenaga kerja ini menjadi indikator positif bahwa investasi di Kabupaten Cirebon terus berkembang. Meski demikian, ia mengakui bahwa capaian ini masih belum sebanding dengan daerah industri lain di wilayah Jawa Barat seperti Bekasi dan Karawang. Oleh karena itu, Disnaker mendorong sinergisitas yang lebih kuat melalui LKS Tripartit agar iklim investasi di Cirebon tetap terjaga dan terus menarik lebih banyak pelaku industri.

Perlindungan Pekerja sebagai Bagian dari Iklim Kerja yang Kondusif

Selain fokus pada peningkatan serapan tenaga kerja, pihaknya juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif, khususnya bagi pekerja perempuan. Novi menegaskan bahwa perusahaan harus memastikan pencegahan pelecehan di tempat kerja serta menyediakan fasilitas laktasi yang memadai demi keberlangsungan iklim kerja yang sehat.

"Perlindungan hak pekerja, terutama perempuan, menjadi bagian integral dari upaya kita untuk menjaga stabilitas industri dan meningkatkan daya tarik Cirebon sebagai tujuan investasi," tambahnya.

Dengan penguatan LKS Tripartit, Disnaker Kabupaten Cirebon berharap dapat menekan angka pengangguran lebih lanjut, serta menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang seimbang dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat membantu Cirebon meningkatkan posisinya sebagai daerah industri yang kompetitif di Jawa Barat.