Penyesuaian Transfer ke Daerah Rp171 Triliun Bikin Ratusan Pemda Kesulitan Bayar Gaji dan Bangun Infrastruktur
Penyesuaian TKD Rp171 triliun bikin 490 daerah kesulitan bayar gaji dan bangun infrastruktur. Ratusan pemda mencari pinjaman alternatif, sementara swadaya warga muncul di sejumlah daerah.

Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp171 triliun pada 2026 memberikan tekanan nyata bagi ratusan pemerintah daerah di Indonesia. Kondisi ini membuat banyak daerah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil.
Sekitar 490 pemerintah daerah disebut membutuhkan tambahan anggaran dari pusat untuk membayar gaji dan memenuhi kebutuhan operasional minimum setelah penyesuaian TKD. Kapasitas fiskal antar daerah sangat berbeda. Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah rendah merasakan dampak paling dalam.
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20, menyebut total pemangkasan TKD pada 2025 tercatat sekitar Rp50,59 triliun. Pada 2026, alokasi TKD dalam APBN ditetapkan sekitar Rp693 triliun setelah penyesuaian 20 hingga 24 persen.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat Minta BPBD Tunjukkan Program Edukasi Bencana yang Turun ke Masyarakat
Pemda Cari Pinjaman Sebagai Jalan Keluar
Sejumlah pemerintah daerah mulai mencari sumber pembiayaan alternatif. Berdasarkan catatan PT Sarana Multi Infrastruktur, 94 pemerintah daerah telah mengajukan pinjaman untuk membiayai proyek infrastruktur. Mekanisme pembayaran pinjaman menggunakan Dana Bagi Hasil berpotensi memberikan tekanan terhadap ruang fiskal daerah di tahun berikutnya.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengusulkan pinjaman daerah sekitar Rp1 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di 10 kabupaten/kota. Penyesuaian TKD Maluku Utara pada 2026 mencapai sekitar Rp800 miliar.
Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran tuntut bukti jika Dasco disebut terlibat polemik ijazah Jokowi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematangkan rencana penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Bond senilai Rp5,2 triliun hingga Rp5,6 triliun mulai 2027. Dana tersebut untuk kelanjutan pembangunan LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas, pembangunan RSUD Sumber Waras, polder, embung, dan fasilitas drainase.
PAD Jakarta pada 2025 mencapai sekitar Rp51,22 triliun. Namun, TKD Jakarta mengalami penyesuaian sekitar Rp16 triliun sehingga volume APBD turun dari Rp95,35 triliun menjadi sekitar Rp81,32 triliun.
Kebutuhan Infrastruktur Tidak Pernah Berhenti
Bamsoet menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur tidak berhenti setelah sebuah proyek selesai. Jalan, jembatan, jaringan air bersih, irigasi, dan drainase membutuhkan biaya pemeliharaan berkelanjutan.
Kerusakan akibat banjir maupun faktor alam lainnya mengharuskan pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk rehabilitasi. Kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum di Jakarta akibat kerusuhan Agustus 2025 disebut mencapai sekitar Rp80 miliar.
Swadaya Jadi Tanda Kemandirian
Di tengah tekanan fiskal, berbagai inisiatif swadaya masyarakat muncul. Warga Bener Meriah di Aceh mengumpulkan dana lebih dari Rp1 miliar untuk memperbaiki jalan dan jembatan. Masyarakat di Brebes, Grobogan, dan Pekalongan melakukan gotong royong memperbaiki infrastruktur yang rusak.
Bamsoet menilai berbagai aksi swadaya tersebut menunjukkan kepedulian dan kemandirian masyarakat. Namun, fenomena ini juga menjadi pengingat bahwa kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur publik harus tetap dijaga.
Penyesuaian transfer idealnya dilakukan berdasarkan kalkulasi yang mempertimbangkan kapasitas fiskal, kebutuhan pelayanan dasar, dan karakteristik wilayah masing-masing daerah. Efisiensi anggaran di tingkat pusat perlu berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.