Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Perdamaian Tak Hapus Sanksi, 3 Polisi Jawa Barat Tetap Jalani Sidang Etik Bundaran HI

Jabar · Oleh Raka Permana ·

Tiga anggota Police Jawa Barat tetap jalani sidang etik meski telah berdamai dengan sekuriti Bundaran HI. Propam menemukan bukti cukup pelanggaran kode etik.

Perdamaian Tak Hapus Sanksi, 3 Polisi Jawa Barat Tetap Jalani Sidang Etik Bundaran HI

Insiden Bundaran HI, Tiga Anggota Police Jawa Barat Jalani Sidang Etik

Insiden di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, akhirnya memasuki babak baru dalam proses hukumnya. Meski tercatat telah mencapai kesepakatan perdamaian dengan pihak sekuriti, tiga anggota Police Daerah Jawa Barat tetap harus menghadapi proses sidang etik profesi.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Police Jawa Barat menegaskan, perdamaian antarpara pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik yang menunggu ketiga anggota tersebut.

"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara," tegas pihak Propam dalam pernyataan resminya.

Kronologi Insiden yang Viral di Publik

Kejadian bermula dari perselisihan yang melibatkan tiga anggota Police Jawa Barat dengan petugas sekuriti di kawasan Bundaran HI. Berdasarkan informasi dari Polsek Menteng, para pelaku diketahui merupakan pengemudi dan penumpang dari sebuah kendaraan Toyota Alphard.

"Personel dari Police Jawa Barat," jelas AKP Braiel Arnold Rondonuwu, Jumat (24/7) lalu.

Perselisihan tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.围观 masyarakat yang luas mendorong institusi untuk segera mengambil tindakan.

Bukti Pelanggaran Kode Etik Ditemukan Cukup

Setelah menjalani proses pemeriksaan oleh Bid Propam Police Jawa Barat, ditemukan bukti yang cukup untuk menyatakan adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi Police Republik Indonesia.

"Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Police sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Police," terang Kabid Hummas Police Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.

Tiga anggota yang dimaksud dalam kasus ini,分别是:

Permintaan Maaf dan Komitmen Penegakan Etik

Memanggapi insiden tersebut, Police Daerah Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada petugas sekuriti yang menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan.

"Kabid Hummas Police Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Police Jawa Barat," demikian bunyi pengumuman di akun resmi Propam Police Jawa Barat.

Lebih lanjut, institusi penegak hukum di Jawa Barat ini menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya secara tegas dan transparan.

"Kami Police Jawa Barat berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," demikian komitmen yang sampaikan.

Apresiasi terhadap Pengawasan Masyarakat

Police Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kritik dan masukan dari publik dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalitas anggota institusi.

"Kami menerima kritik sebagai bahan evaluasi institusi," tulis pihak Propam dalam keterangan tertulisnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa proses hukum dalam tubuh institusi kepolisan tetap berjalan independen, independientemente dari hasil perdamaian di tingkat personal. Sidang etik menjadi mekanisme checks and balances penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap corpo polisi.

Pengawasan masyarakat terhadap kinerja aparato menjadi aspek vital dalam membangun police force yang profesional dan bertanggung jawab.