Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Percepatan Perbaikan RTLH 12.146 di Cirebon: Kolaborasi Lintas Sektor

Jabar · Oleh Nayla Putri ·

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengupayakan percepatan perbaikan 12.146 unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui kolaborasi lintas sektor, mengatasi keterbatasan anggaran daerah dengan dukungan dari berbagai pihak.

Percepatan Perbaikan RTLH 12.146 di Cirebon: Kolaborasi Lintas Sektor

Gambaran Umum Perbaikan RTLH di Cirebon

Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus berupaya mempercepat proses perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) — bangunan yang tidak memenuhi standar kelayakan huni — yang tercatat sebanyak 12.146 unit tersebar di seluruh wilayah desa. Upaya percepatan ini difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga lembaga non-pemerintah, untuk memastikan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah terpenuhi secara optimal.

Data RTLH dan Realisasi Tahunan

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Cirebon Hilman Firmansyah menjelaskan bahwa data jumlah RTLH di wilayahnya bersifat dinamis, mengacu pada Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim). Pemerintah desa secara rutin melakukan pembaruan data, sehingga jumlah kebutuhan penanganan terus bertambah seiring waktu. Pada tahun 2025, Kabupaten Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit RTLH dari berbagai sumber pendanaan. Rinciannya meliputi 372 unit dari APBD Kabupaten Cirebon, 25 unit dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan 40 unit dari APBN pusat. Selain itu, bantuan dari program pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga telah disalurkan sebanyak 25 unit rumah yang berlokasi di Desa Belawa. Pada tahun 2026, melalui APBD Kabupaten Cirebon, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 446 unit RTLH.

Tantangan Anggaran dan Usulan Bantuan Tambahan

Hilman menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah membuat penanganan RTLH tidak bisa hanya mengandalkan APBD saja. Biaya ideal untuk memperbaiki satu unit RTLH mencapai Rp40 juta, mencakup semua kebutuhan material dan tenaga kerja agar rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar kelayakan huni. Namun, bantuan yang tersedia saat ini rata-rata hanya sekitar Rp20 juta per unit, menciptakan kesenjangan yang perlu diisi oleh dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah mengajukan dua usulan bantuan utama untuk menutupi kesenjangan anggaran dan memperluas cakupan penanganan RTLH:

Optimisme Terhadap Realisasi Usulan

Pihak DPKPP Cirebon optimis bahwa usulan bantuan yang diajukan dapat segera terealisasi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan rumah warga berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat tinggal di rumah yang layak huni dengan lebih cepat.

"Kolaborasi ini penting, terutama untuk membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu," kata Hilman dalam keterangan resmi di Cirebon, Selasa.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan jumlah RTLH yang terdaftar di Siperkim dapat terkurangi secara signifikan dalam waktu dekat.

Penutup

Upaya percepatan perbaikan RTLH di Kabupaten Cirebon ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup warga, terutama mereka yang tinggal di kondisi perumahan tidak layak. Dengan memanfaatkan kolaborasi lintas sektor dan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, diharapkan target penanganan RTLH dapat tercapai lebih cepat dan efektif.