Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Penumpukan Sampah di Kabupaten Bandung: Akibat Keterbatasan Kuota Sarimukti

Bandung · Oleh · · Diperbarui 4 Agustus 2026

Penumpukan sampah di beberapa permukiman Kabupaten Bandung terjadi akibat keterbatasan kuota pembuangan ke TPPAS Sarimukti, mengganggu jadwal pengangkutan, berdampak pada kesehatan warga dan penghasilan petugas kebersihan

Penumpukan Sampah di Kabupaten Bandung: Akibat Keterbatasan Kuota Sarimukti

Kondisi di Lapangan: Kesulitan yang Dihadapi Warga dan Petugas Kebersihan

Di beberapa sudut permukiman di Kabupaten Bandung, tumpukan sampah yang menggunung dan bau menyengat menjadi keseharian warga, terutama sejak jadwal pengangkutan sampah terganggu akibat keterbatasan kuota pembuangan ke TPAS Sarimukti. Salah satu perkampungan di Soreang menjadi salah satu titik yang paling terpengaruh, di mana tempat penampungan sampah sementara sudah tidak mampu menampung volume sampah yang masuk.

Maman (45), petugas kebersihan di perkampungan tersebut, mengaku telah bekerja lebih keras selama lebih dari sebulan terakhir untuk menangani penumpukan sampah. Sebagai petugas yang tidak menerima gaji tetap, penghasilannya bergantung pada iuran warga sekira Rp1 juta per bulan jika seluruh warga membayar. Namun, kondisi saat ini membuat pendapatannya turun hingga Rp600 ribu per bulan, karena beberapa warga enggan membayar akibat ketidakpuasan dengan layanan pengangkutan.

"Biasanya seminggu bisa dua kali diangkut, sekarang satu kali juga belum tentu," ujar Maman kepada tim redaksi pada Selasa (5/5).

Tanpa jadwal yang pasti, ia harus mencari lokasi baru untuk tempat penampungan sementara agar sampah tidak menumpuk di satu titik. Langkah ini, meskipun diperlukan, kerap menimbulkan keluhan dari warga di lokasi penampungan yang baru, menambah beban pekerjaan dan konflik lokal.

Baca Juga: Satpol PP Bongkar 645 Bangunan Liar di Bandung dalam Tujuh Bulan, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Dampak Terhadap Lingkungan dan Kesehatan Warga

Penumpukan sampah yang terus bertambah tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan warga. Saat hujan turun, air lindi dari tumpukan sampah mengalir ke saluran air lokal, mencemari sumber air dan menambah intensitas bau tidak sedap. Anak-anak dan warga dengan masalah kesehatan kronis menjadi kelompok yang paling terdampak, dengan peningkatan keluhan gangguan pernapasan dan alergi.

Akar Masalah: Keterbatasan Kuota TPAS Sarimukti

Menurut Kepala DLH Kabupaten Bandung, Ruli, keterbatasan kuota pembuangan ke TPAS Sarimukti menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah daerah. Saat ini, Kabupaten Bandung hanya memperoleh kuota sekitar 280 ton sampah per hari, sementara kebutuhan riil sampah di wilayah ini mencapai ribuan ton per hari.

Selain kuota yang terbatas, Ruli mengungkapkan ada beberapa kendala lain di TPAS Sarimukti, termasuk antrean armada pengangkutan sampah, keterbatasan lahan, dan masalah dalam sistem pengelolaan fasilitas tersebut. Kondisi ini membuat beban pengelolaan sampah kembali bertumpu pada tingkat hulu, yaitu permukiman dan tempat penampungan sementara (TPS), sehingga sampah terus menumpuk sebelum dapat diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Baca Juga: Pegadaian-OJK Gencarkan Literasi Keuangan di ITB Jatinangor untuk Cegah 200 Mahasiswa Terjerat Judol dan Pinjol

Upaya Penanganan yang Dilakukan Pemerintah Daerah

Sebagai respons terhadap masalah ini, pemerintah daerah Kabupaten Bandung telah mengambil beberapa langkah untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPAS Sarimukti. Salah satu upaya utama adalah penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R). Program ini melibatkan masyarakat mulai dari tingkat rumah tangga hingga Rukun Warga (RW) untuk memilah dan mengolah sampah sebelum menjadi residu akhir, yang bertujuan untuk menekan jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menambah kuota pengangkutan sampah ke TPAS Sarimukti. Namun, Ruli mengakui bahwa upaya ini masih bergantung pada kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat, yang mengatur alokasi kuota pembuangan sampah ke fasilitas umum.

Tantangan Jangka Panjang yang Harus Dihadapi

Meskipun telah ada upaya penanganan, masalah penumpukan sampah di Kabupaten Bandung kemungkinan akan berlanjut sampai kuota pembuangan dapat ditingkatkan dan program 3R dapat diimplementasikan secara luas. Warga di beberapa wilayah juga diimbau untuk mengurangi penggunaan sampah plastik dan memilah sampah di rumah masing-masing, untuk membantu mengurangi beban pada sistem pengelolaan sampah lokal.

"Kita tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah untuk menangani masalah ini. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan TPA," kata Ruli.