Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Penerima KIP Kuliah di Jawa Barat Perlu Bersabar 16-17 Hari Kerja Usai Kampus Ajukan Pencairan

Bandung · Oleh ·

Penerima KIP Kuliah di Jawa Barat harus menunggu 16-17 hari kerja sejak kampus mengajukan pencairan. Dana melewati enam tahap administrasi sebelum masuk rekening.

Penerima KIP Kuliah di Jawa Barat Perlu Bersabar 16-17 Hari Kerja Usai Kampus Ajukan Pencairan

Sekitar 16-17 hari kerja. Itu rentang waktu yang harus dilalui seorang mahasiswa setelah kampusnya mengajukan pencairan dana KIP Kuliah. Tidak ada percepatan khusus kalau terjadi kebutuhan mendesak. Proses berjalan sesuai urutan, satu tahap ke tahap berikutnya.

Jumlah penerima KIP Kuliah di Jawa Barat tersebar di puluhan perguruan tinggi, mulai dari Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Teknologi Bandung, hingga berbagai politeknik dan akademi di Bandung, Cimahi, dan kota-kota sekitarnya. Mereka berhak mendapat bantuan biaya hidup setiap semester, terpisah dari komponen biaya pendidikan yang langsung dibayarkan ke kampus.

Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi menjelaskan terdapat enam tahapan yang harus dilalui sebelum dana sampai ke rekening penerima. Tahap pertama adalah pemotongan data dari usulan pencairan yang dikirim perguruan tinggi. Proses ini membutuhkan sekitar satu hari kerja.

Baca Juga: Persib Bandung Berusaha Raih Kemenangan Pertama Atas Persijap Jepara Usai Dua Kali Gagal pada Musim Lalu

Berikutnya, PPAPT memeriksa dan memvalidasi data penerima untuk memastikan kebenarannya. Tahap verifikasi ini memakan waktu satu hingga dua hari. Setelah itu, dokumen pendukung disusun, meliputi Surat Keputusan Kuasa Penggunaan Anggaran, pemrosesan Surat Permintaan Pembayaran, dan Surat Perintah Membayar. Semua dokumen kemudian diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Tahap ini membutuhkan tiga hari kerja.

Setelah dokumen lengkap, PPAPT mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana ke KPPN. KPPN memproses penerbitan SP2D dalam waktu sekitar lima hari. Selanjutnya, pemerintah menerbitkan Surat Perintah Penyaluran kepada bank penyalur, yang membutuhkan satu hari. Baru kemudian bank mencairkan dana ke rekening penerima dalam waktu lima hari.

Jumlah bantuan biaya hidup yang diterima bergantung pada lokasi klaster wilayah perguruan tinggi. Untuk kampus di klaster 3, yang mencakup kota-kota besar di Jawa Barat seperti Bandung, besaran bantuannya Rp 4,1 juta per bulan. Untuk perguruan tinggi di luar klaster utama, nominalnya lebih rendah.

Baca Juga: Ikhwan Tanamal Debut di ACL 2 Bantu Persib Raih Tiga Poin Pertama di Seoul

Mahasiswa yang belum menerima dana padahal kampusnya sudah mengajukan pencairan tidak mendapat notifikasi otomatis dari sistem. Mereka perlu mengecek langsung ke bagian keuangan kampus untuk mengetahui tahap mana proses sedang berjalan. Informasi ini penting terutama menjelang awal semester ketika kebutuhan biaya hidup meningkat.

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 tetap dibuka bagi calon mahasiswa yang diterima melalui seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi KIP Kuliah hingga 31 Oktober 2026. Selain NIK, NISN, dan NPSN, calon penerima juga perlu menyiapkan email aktif untuk menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.