Pemkot Bandung Siap Ikuti Arahan Presiden soal Kebersihan Lingkungan
Pemkot Bandung siap terapkan arahan Presiden Prabowo dan kebijakan Menteri LH tentang pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan, beserta langkah pengujian insinerator dan penanganan sampah dari hulu.

Pemkot Bandung Siap Jalankan Arahan Presiden dan Kebijakan LH Sampah
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah, serta mematuhi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) tentang penghentian sementara pengolahan sampah secara termal. Farhan menyampaikan hal ini seusai menerima arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Senin (2/2).
Arahan Presiden Prabowo untuk Gerakan Bersih-Bersih Masif
Presiden Prabowo menekankan pentingnya keteladanan dari pimpinan pusat dan daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menginstruksikan seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat untuk melakukan kegiatan membersihkan lingkungan minimal 30 menit sebelum masuk kantor. Selain itu, Presiden meminta pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, dan institusi pendidikan untuk terlibat aktif dalam gerakan bersih-bersih. Ia juga menyoroti kondisi lingkungan di daerah wisata termasuk pesisir, dan meminta kepala daerah untuk menggerakkan seluruh elemen mulai dari sekolah hingga aparat kewilayahan agar kegiatan kebersihan dilakukan secara rutin dan masif.
"Saya tidak mau melihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Menteri harus memimpin langsung kalau perlu," tegas Presiden.
Tanggapan Wali Kota Bandung terhadap Arahan Presiden
Farhan menyatakan Kota Bandung siap mengikuti dan mengimplementasikan instruksi Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dan tanggung jawab bersama. Ia menambahkan bahwa arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten.
"Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya," tutur Farhan.
Komitmen Pemkot Bandung terhadap Kebijakan Menteri LH
Sejalan dengan arahan Presiden, Farhan juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mematuhi surat Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tentang penghentian kegiatan pengolahan sampah secara termal. Surat tersebut bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026, yang meminta penghentian pengolahan sampah berbasis energi suhu panas tinggi termasuk penggunaan insinerator mini. Surat ini dikeluarkan berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada Jumat (16/1) lalu. Farhan telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk mematuhi surat tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemkot Bandung. Hasil pengujian tersebut akan disampaikan kepada Menteri LH sebagai bahan pertimbangan lanjutan, dengan keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri LH.
Langkah Strategis Pengelolaan Sampah di Bandung
Lebih jauh, Farhan menjelaskan bahwa arah kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung akan difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola, guna mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPA. Pemkot Bandung juga akan mengoptimalkan beberapa program pengelolaan sampah, antara lain:
- Program Gaslah, Gober, Mamang Sampah
- Penyapu jalan rutin
Sebagai bagian dari upaya membudayakan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi budaya bersama, selaras dengan arahan Presiden dan kebijakan Menteri LH.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan Kota Bandung dan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat dan Indonesia dalam menerapkan kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan budaya kebersihan yang konsisten.