Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Fokus Tiga Area 2026

Bandung · Oleh Salsa Maharani ·

Pemkot Bandung berkoordinasi dengan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di tiga area strategis 2026, guna meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Fokus Tiga Area 2026

Kolaborasi Pemkot Bandung dan KPK untuk Pencegahan Korupsi 2026

Rabu, 11 Maret 2026, Balai Kota Bandung menyaksikan pertemuan penting antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merancang langkah-langkah pencegahan korupsi dalam rencana kerja Tahun Anggaran 2026 serta program prioritas daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengurangi risiko pelanggaran korupsi dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas dan transparansi.

Fokus Tiga Area Strategis Penguatan Pencegahan Korupsi

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan tiga area utama yang menjadi fokus kolaborasi antara Pemkot Bandung dan KPK:

Farhan menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan adalah kunci untuk memastikan manfaat maksimal dari program pembangunan. Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan saat implementasi program seringkali menjadi sumber masalah dan keluhan masyarakat.

"Dari perencanaan ke pelaksanaan itu pengawasannya tidak boleh longgar. Jangan sampai perencanaannya sudah bagus, tapi ketika pelaksanaannya dilepas justru menimbulkan masalah dan keluhan masyarakat," paparnya.

Dalam konteks pendapatan daerah, Farhan menilai potensi pendapatan Kota Bandung sangat besar, namun belum sepenuhnya tergarap secara optimal. Ia menekankan bahwa penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penguatan pengawasan diperlukan untuk mengoptimalkan potensi ini.

"Potensi pendapatan kita besar sekali. Sehingga kita perlu menyempurnakan SOP dan memperkuat pengawasan," tuturnya.

Peningkatan Akuntabilitas untuk Kepercayaan Publik

Farhan juga menegaskan bahwa peningkatan akuntabilitas pemerintahan adalah bagian penting dari upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik. Ia mengakui bahwa berbagai persoalan hukum yang pernah terjadi menjadi ujian bagi pemerintah kota untuk melakukan pembenahan berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan sekaligus menghilangkan risiko terjadinya praktik korupsi," ucapnya.

Analisis Risiko dari KPK

Kasatgas Korsup Wilayah II KPK Arief Nurcahyo menambahkan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Ia menyebut bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Bandung masih berada di area rentan, yang menunjukkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi yang perlu diatasi dengan penguatan sistem pengawasan.

"SPI Kota Bandung masih berada di area rentan. Artinya masih ada potensi terjadinya tindak pidana korupsi sehingga perlu penguatan sistem pengawasan," ungkapnya.

Sektor-Rawan dan Upaya Transparansi

Selain fokus tiga area utama, KPK juga mendalami sejumlah sektor yang dinilai rawan terhadap korupsi, antara lain:

Arief menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia menambahkan bahwa pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap program yang dilaksanakan, sehingga transparansi dan pengawasan internal harus benar-benar dijalankan.

"Transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap program yang dilaksanakan. Karena itu transparansi dan pengawasan internal harus benar-benar dijalankan," bebernya.

Selain itu, KPK juga mendorong transparansi dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam pelaksanaan program yang berasal dari usulan pokok pikiran (pokir) DPRD. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Harapan dan Tujuan Kolaborasi

Arief berharap bahwa kolaborasi antara Pemkot Bandung dan KPK ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota Bandung, serta meminimalkan potensi risiko korupsi sejak tahap perencanaan program pembangunan daerah. Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan oleh lembaga penegak hukum, tetapi juga oleh seluruh komponen pemerintah daerah dan masyarakat.

Artikel Terkait