Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemkab Cianjur Terbitakan Perda RTRW untuk Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah

Jabar · Oleh ·

Perda RTRW Cianjur No. 7/2024 terbit untuk batasi alih fungsi lahan sawah, didukung Perda LP2B dengan kewajiban penggantian tiga kali lipat.

Pemkab Cianjur Terbitakan Perda RTRW untuk Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah

Pemkab Cianjur mengetatkan pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah demi kebutuhan industrialisasi. Payung hukum yang mendukung upaya itu tertuang dalam Perda Nomor 7/2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Perda itu sekaligus mencakup rencana detail tata ruang (RDTR). Melalui regulasi ini, pemerintah daerah membatasi alih fungsi lahan padi sawah yang berkelanjutan.

"Ini merupakan implementasi untuk membatasi alih fungsi lahan, terutama lahan padi sawah yang berkelanjutan," kata Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian, Minggu (2/8).

Kabupaten Cianjur juga memiliki Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perda ini melindungi varietas unggul seperti padi pandanwangi agar lahannya tidak tergerus alih fungsi.

Regulasi lain mewajibkan penggantian lahan tiga kali lipat dari luas lahan yang digunakan untuk industri. Selain itu, pemerintah daerah membuka dan mencetak lahan sawah baru.

Di tengah ancaman kekeringan akibat musim kemarau, produksi padi tetap dijaga. Terbaru, dilakukan panen raya padi organik di lahan percontohan atau demplot Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Cianjur Wahyu Ginanjar mengatakan terdapat lima lokasi demplot padi organik. Selain di Kecamatan Warungkondang, titik lainnya berada di Kecamatan Cilaku, Cibeber, Karangtengah, dan Cianjur.

Setiap demplot dikelola kelompok tani dengan luas 5.000 meter persegi. Produktivitas di lokasi demplot mencapai 8 ton per hektare, lebih tinggi dari rata-rata 5-6 ton per hektare dengan pupuk anorganik.

"Seperti di Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang ini, biasanya produktivitas rata-rata 5-6 ton per hektare menggunakan pupuk anorganik," tutur Wahyu.

Program ini didukung oleh Bank Indonesia. Ke depan, perluasan lahan padi organik masih dalam proses kajian.

"Kalau di-scale up atau diperluas, nanti kita akan melakukan kajian lebih lanjut," terang Wahyu.

Musim kemarau yang melanda beberapa wilayah di Jawa Barat turut mengancam lahan pertanian. Sebelumnya, 14 desa di Cianjur dinyatakan waspada akibat kekeringan yang berpotensi mengurangi hasil panen.