Pelatihan Paralegal Depok 2026: Membangun Jembatan Keadilan untuk Warga
Pelatihan Paralegal di Depok resmi dibuka 27 Juli 2026 di Balaikota Depok. Febrina Puspitasari SH MH: pendidikan hukum garda terdepan terwujudnya keadilan.

Pelatihan Paralegal di Balaikota Depok: Wujud Kolaborasi SWI dan LBH Mata Pena Keadilan
Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan resmi dibuka di Diskarpus Balaikota Depok, Senin (27/07/2026).
Acara pembukaan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Depok, Febrina Puspitasari, S.H., yang turut menegaskan bahwa pendidikan hukum bagi masyarakat merupakan pilar utama dalam mewujudkan ketertiban, keadilan, dan perlindungan hukum yang merata di Kota Depok.
Pendidikan Hukum sebagai Fondasi Keadilan
Dalam kesempatan tersebut, Febrina menegaskan bahwa kehadiran aparat dan lembaga hukum tidak akan memberikan hasil optimal tanpa diimbangi pemahaman masyarakat.
"Masyarakat yang memahami hak, kewajiban, serta prosedur hukum akan lebih mudah menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku," jelas Febrina.
Ia menambahkan bahwa masih banyak warga Depok yang menghadapi berbagai permasalahan hukum, namun belum mengetahui ke mana harus mengadu dan langkah apa yang harus ditempuh.
Peran Strategis Paralegal bagi Masyarakat
Menurut Febrina, paralegal memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi hukum bagi masyarakat. Beberapa permasalahan utama yang sering dihadapi warga antara lain:
- Sengketa dalam lingkungan keluarga
- Persoalan ketenagakerjaan
- Konflik pertanahan
- Masalah perlindungan anak
Seorang paralegal yang kompeten harus dilengkapi dengan pengetahuan hukum memadai, kepekaan sosial, serta pemahaman tegas mengenai batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
Narasumber Berkualitas Tinggi
Pelatihan ini menghadirkan narasumber berpengalaman dari berbagai latar belakang profesional:
- Assoc. Prof. Dr. Surya Oktarina, S.H., M.Hum. – Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang
- Anwar Nurdin, S.H., M.H., CLA., CPM., CBC.
- Dr. Omega Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes.
- Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.
Keahlian para narasumber diharapkan mampu memberikan bekal komprehensif bagi seluruh peserta pelatihan.
Komitmen Pemerintah terhadap Pembangunan Hukum
Pemerintah Kota Depok sangat apresiasi langkah kolaboratif ini. Febrina menyatakan bahwa pembangunan daerah bukan sekadar mengenai infrastruktur fisik dan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga mencakup pembangunan hukum.
"Masyarakat yang sadar hukum akan menghargai hak sesama dan mengutamakan penyelesaian secara damai sesuai aturan yang berlaku," tegas Febrina.
Harapan danarget Pencapaian Pelatihan
Febrina berharap pelatihan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan melahirkan paralegal yang:
- Berkompeten dalam bidang hukum
- Berintegritas tinggi
- Memiliki kepedulian sosial yang kuat
"Kami ingin peserta mampu menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi hukum serta mendukung terciptanya budaya sadar hukum di Kota Depok," harap Febrina.
Sinergi untuk Masa Depan Hukum Kota Depok
Febrina juga mendorong keberlanjutan kegiatan serupa serta penguatan sinergi antara:
- Pemerintah daerah
- Organisasi kemasyarakatan
- Perguruan tinggi
- Lembaga bantuan hukum
"Kami apresiasi SWI dan Yayasan Mata Pena Keadilan. Semoga ilmu yang didapat diamalkan secara bertanggung jawab demi kemaslahatan bersama," tutup Febrina.
Dengan dibukanya pelatihan ini, diharapkan lahir generasi paralegal baru yang mampu menjadi garda terdepan dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh warga Kota Depok.