Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pakar Hukum Bekasi Soroti Empat Pilar Transparansi Jaga Keadilan Pilkades

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Pakar hukum Bekasi Heri Susanto soroti empat aspek transparansi Pilkades demi jaga keadilan demokrasi dan cegah sengketa.

Pakar Hukum Bekasi Soroti Empat Pilar Transparansi Jaga Keadilan Pilkades

Kabupaten Bekasi – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan salah satu instrumen demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di tingkat desa. Pelaksanaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Perspektif Praktisi Hukum Soal Kualitas Pilkades

Heri Susanto, S.H., M.H., praktisi hukum dari HSH Law Firm Kabupaten Bekasi, menyampaikan pandangannya bahwa kondusivitas dan legitimasi hasil Pilkades sangat bergantung pada keterbukaan penyelenggara serta keterlibatan seluruh pihak yang berkepentingan dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Menurut Heri, proses demokrasi di tingkat desa harus dibangun di atas prinsip kesetaraan, transparansi, dan pengawasan bersama. Dengan demikian, seluruh calon kepala desa dapat memperoleh kesempatan yang sama serta merasa yakin bahwa proses yang berlangsung telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari hasil akhirnya, tetapi juga dari bagaimana prosesnya dijalankan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegas Heri Susanto.

Empat Poin Strategis untuk Penguatan Kualitas Pilkades

Heri Susanto menguraikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama guna memperkuat kualitas penyelenggaraan Pilkades agar berjalan lebih kondusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh calon kepala desa.

1. Keterlibatan Perwakilan Calon dalam Pendataan Pemilih

Pertama, Heri mengusulkan agar dalam proses pendataan warga yang memiliki hak pilih, terdapat keterwakilan atau pendamping dari masing-masing calon kepala desa. Kehadiran perwakilan tersebut bukan untuk mengintervensi tugas panitia, melainkan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan partisipatif.

Dengan adanya keterlibatan tersebut, proses verifikasi data pemilih diharapkan dapat berjalan lebih objektif serta meminimalisasi potensi sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari.

2. Transparansi dalam Distribusi Undangan Pemilih

Kedua, proses pemberian surat undangan kepada pemilih juga dinilai perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan perwakilan dari para calon kepala desa. Langkah ini memberikan kepastian bahwa seluruh warga yang memiliki hak pilih memperoleh undangan secara proporsional dan tanpa diskriminasi.

"Transparansi dalam distribusi undangan pemilih merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkades," jelas Heri.

3. Keterwakilan Calon dalam Struktur KPPS

Ketiga, Heri berpandangan bahwa keberadaan unsur perwakilan calon kepala desa dalam kepanitiaan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau KPPS dapat menjadi instrumen penguatan pengawasan demokratis. Dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku, keterlibatan tersebut menciptakan mekanisme kontrol yang sehat sehingga seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara transparan dan dapat diterima oleh semua pihak.

4. Pendataan Warga Secara Menyeluruh dan Sesuai Regulasi

Selain itu, Heri menekankan pentingnya pendataan warga secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pengecualian dengan berpedoman pada tahapan serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah maupun Bupati. Validitas daftar pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas.

Menjaga Demokrasi Desa yang Dewasa dan Bermartabat

Lebih lanjut, Heri mengajak seluruh elemen masyarakat, para calon kepala desa, tim pendukung, maupun penyelenggara untuk mengedepankan kedewasaan dalam berpolitik. Perbedaan pilihan politik merupakan bagian yang wajar dalam sistem demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan munculnya konflik sosial di tengah masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak mampu menjaga suasana yang harmonis, saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa di atas kepentingan kelompok maupun individu.

"Kompetisi politik adalah sarana untuk menghadirkan gagasan dan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Mari kita sikapi setiap dinamika demokrasi dengan kepala dingin, pikiran jernih, dan semangat persaudaraan," pesannya.

Makna Mendalam dari Pesan Demokrasi

Menutup pandangannya, Heri menyampaikan pesan yang sarat makna kepada seluruh peserta dan pendukung Pilkades. Baginya, demokrasi yang berkualitas tidak hanya melahirkan pemimpin yang terpilih secara sah, tetapi juga mampu menjaga persatuan, stabilitas, dan keharmonisan masyarakat sebagai modal utama pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dengan mengutamakan transparansi di setiap tahapan dan semangat kebersamaan dalam kompetisi, Pilkades dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan demi kemajuan desa ke depan.