Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

OTT Pengadilan Negeri Depok: KPK Segel Ruang Ketua, Wakil, hingga Juru Sita

Bandung · Oleh Salsa Maharani · · Diperbarui 2 Maret 2026

KPK menyegel ruangan pimpinan Pengadilan Negeri Depok usai Operasi Tangkap Tangan keenam 2026 berkaitan dugaan suap. Pimpinan PT Bandung mengaku prihatin dan usulkan pengisian jabatan kosong.

OTT Pengadilan Negeri Depok: KPK Segel Ruang Ketua, Wakil, hingga Juru Sita

KPK Segel Ruangan Pimpinan PN Depok, OTT Keenam 2026 Berkaitan Suap

Operasi Tangkap Tangan (OTT) keenam KPK sepanjang tahun 2026 telah mengakibatkan penyegelan beberapa ruangan pimpinan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat. Langkah ini diambil oleh lembaga antirasuah setelah menjalankan penyidikan terhadap dugaan korupsi terkait penanganan perkara.

Konfirmasi Langsung dari Pimpinan PT Bandung

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengkonfirmasi bahwa ruang kerja Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok, dan Juru Sita PN Depok telah dipasang garis pembatas dan disegel oleh tim KPK. Saat menyambangi lokasi Jumat (6/2), Hery menyatakan bahwa ia belum menerima rincian lengkap mengenai barang bukti yang disita selama operasi.

"Yang dilaporkan ke saya ruangan ketua, wakil ketua, dan juru sita telah disegel. Tempatnya di mana OTT-nya, saya belum dapat informasi," ujar Hery dalam wawancara dengan wartawan.

Hery menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan daftar barang bukti yang diambil oleh penyidik KPK. "Saya belum tahu apa aja yang disita, yang pasti hanya disegel yang saya tahu," imbuhnya.

Sebagai pucuk pimpinan pengadilan di tingkat provinsi Jawa Barat, Hery mengaku sangat prihatin atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran PN Depok di bawah naungan PT Bandung.

"Sebagai pimpinan tentu kami prihatin. Ini kejadian yang sebetulnya tidak kita inginkan, tetapi tetap terjadi," kata Hery.

Meski upaya pencegahan telah dilakukan secara masif, Hery menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Kita sudah berusaha mencegah, sudah mengingatkan adik-adik kita. Tapi, karena ini sudah terjadi, maka kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," tegasnya.

Langkah Stabilisasi Pelayanan Peradilan

Kasus yang menjerat lebih dari satu unsur pimpinan PN Depok ini diakui menjadi pukulan moral yang berat bagi lembaga peradilan di wilayah Depok. Guna memastikan pelayanan publik dan persidangan tidak terganggu, PT Bandung segera mengusulkan pengisian jabatan yang kosong.

"Kita usulkan kepada pimpinan agar unsur pimpinan yang kemarin dibawa bisa segera diisi," tutur Hery.

Langkah ini diambil untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas persidangan dan layanan publik di PN Depok, yang merupakan salah satu pengadilan tingkat pertama terpadat di Jawa Barat.

Konfirmasi dari KPK

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya giat tangkap tangan di wilayah Depok. Ia menyebut operasi ini merupakan OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara. "Benar," singkat Fitroh saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Hal ini memberikan batasan waktu bagi lembaga antirasuah untuk melanjutkan penyidikan atau melepaskan tersangka tanpa penahanan.

Analisis Dampak Kasus Ini

Kasus penyegelan ruangan pimpinan PN Depok ini menimbulkan beberapa dampak penting bagi lembaga peradilan dan publik:

Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh jajaran lembaga peradilan untuk terus menjaga integritas dan menghindari praktik yang melanggar hukum.

Saat ini, tim KPK terus menjalankan penyidikan operasi OTT PN Depok, dan pihak peradilan menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum para pihak yang terjaring.