Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Miskomunikasi di Lahan Eks HGU, Dandim 0612 Tasikmalaya Angkat Bicara

Jabar · Oleh · · Diperbarui 4 Agustus 2026

Dandim 0612 Tasikmalaya mengklarifikasi video viral yang dituding sebagai intimidasi terhadap petani. TNI pastikan kehadiran 18 prajurit untuk pembersihan lahan, bukan penggusuran.

Miskomunikasi di Lahan Eks HGU, Dandim 0612 Tasikmalaya Angkat Bicara

Kontroversi Video Viral yang Viral di Media Sosial

Sebuah video yang menunjukkan interaksi antara prajurit TNI dan petani di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, viral di media sosial pada Juni 2026. Video yang diunggah melalui akun Instagram @tanahuntukrakyatoleh sebagian pihak dinarasikan sebagai bentuk "intimidasi" dan "Darurat Agraria" terhadap petani yang tengah mengolah lahan.

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula saat petani anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) sedang melakukan pengolahan lahan di area eks HGU PT Wiria Cakra, mencakup lahan seluas 386 hektare yang telah ditetapkan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Paman Bacok Keponakan hingga Tewas di Warung Banyuresmi, Ancam 10 Tahun Penjara

Klarifikasi Resmi Dandim 0612 Tasikmalaya

Menanggapi viralnya konten tersebut, Komandan Kodim 0612 Tasikmalaya, Letkol Czi M Imvan Ibrahim, memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (21/6/2026). Menurut keterangannya, narasi yang beredar luas di media sosial sama sekali tidak sesuai dengan fakta riil di lapangan.

"Kami sampaikan bahwa potongan video tidak sesuai dengan fakta di lapangan atau mencerminkan tindakan provokatif. Saat itu, tidak ada penggusuran maupun perusakan terhadap tanaman milik masyarakat setempat," tegas Dandim.

Fakta Sebenarnya di Lokasi Kejadian

Dandim Letkol Czi M Imvan Ibrahim menjelaskan kronologi sebenarnya yang terjadi di lapangan:

Baca Juga: Danantara Setuju Tagihan Utang KCIC Ditanggung Kemenkeu, Bukan Lagi di Laporan Investasi

Persiapan Penempatan Prajurit di Lokasi

Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan prajurit TNI di lokasi murni merupakan pembersihan semak belukar untuk persiapan mendirikan tenda penempatan prajurit. Lahan tersebut sebelumnya telah melewati proses hukum yang sah dan memiliki status jelas berdasarkan penetapan Gugus Tugas Reforma Agraria.

"TNI bersama pemerintah terus menjalin komunikasi yang intensif hingga situasi di Desa Karangjaya sudah aman dan kondusif," jelas Dandim. Koordinasi juga dilakukan secara baik dengan warga setempat untuk memastikan keberlangsungan hubungan yang harmonis.

Imbauan untuk Masyarakat

Melalui klarifikasi resmi ini, Dandim 0612 Tasikmalaya menyampaikan imbauan kepada masyarakat:

"Kami_IMbau agar masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi potongan video dan narasi sepihak yang sengaja diunggah di media sosial. Narasi yang menyebutkan 'Ratusan TNI' yang turun ke lapangan menggusur petani di Karangjaya tidak benar sesuai fakta di lapangan.

Pihak TNI berharap masyarakat dapat memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya kembali, demi menghindari kegaduhan yang tidak perlu dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.