Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Menakar Untung Rugi Wacana Pilkada Tidak Langsung dari Pakar

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Sejumlah akademisi dan praktisi di Bandung mengulas dampak positif dan negatif wacana Pilkada tidak langsung melalui DPRD. Mereka membahas legitimasi demokratis, biaya politik, korupsi, literasi politik, dan pertanggungjawaban kepala daerah.

Menakar Untung Rugi Wacana Pilkada Tidak Langsung dari Pakar

Wacana Pilkada Tidak Langsung: Perspektif Akademisi Bandung tentang Demokrasi dan Korupsi

Latar Belakang Wacana Kembali Mengemuka

Setelah beberapa tahun penerapan Pilkada langsung, wacana untuk kembali menggunakan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD (Pilkada tidak langsung) kembali menjadi perbincangan hangat di Kota Bandung. Hal ini muncul seiring evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari biaya politik yang tinggi hingga risiko konflik sosial. Diskusi Pokja Gesat bertajuk “Pilkada: Dipilih Rakyat atau Wakil Rakyat?” yang diadakan pada Senin (19/1) menjadi tempat sejumlah akademisi dan praktisi berbagi pandangan tentang kedua sistem ini.

Legitimasi Demokratis Pilkada Tidak Langsung Menurut Indonesia Political Opinion

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menekankan bahwa demokrasi tidak dapat dipahami secara sempit hanya sebagai pemilihan langsung oleh rakyat. Ia menjelaskan bahwa dalam konstitusi Indonesia tidak terdapat norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih secara langsung.

"Undang-undang hanya menyebutkan bahwa Pilkada dilaksanakan secara demokratis. Demokratis tidak selalu identik dengan pemilihan langsung," ujar Dedi dalam diskusi tersebut.

Menurut Dedi, mekanisme pemilihan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD terlebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Artinya, mereka memiliki mandat publik untuk mengambil keputusan strategis, termasuk memilih kepala daerah yang akan memimpin daerah tersebut.

Biaya Politik dan Risiko Korupsi dalam Pilkada Langsung

Salah satu kritik utama terhadap Pilkada langsung yang diungkapkan Dedi adalah tingginya biaya politik yang kerap berimplikasi pada praktik korupsi. Menurutnya, dorongan untuk mengembalikan modal kampanye yang dikeluarkan menjadi salah satu faktor yang membuat kepala daerah terseret dalam kasus hukum.

"Persoalan utamanya adalah mahalnya ongkos politik. Di situ muncul dorongan untuk balik modal, yang kemudian membuka ruang terjadinya korupsi," ujarnya.

Dedi menambahkan bahwa sistem Pilkada tidak langsung dapat mengurangi beban biaya kampanye ini, karena proses pemilihan hanya melibatkan anggota DPRD, bukan masyarakat luas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko praktik korupsi yang sering terjadi setelah Pilkada langsung.

Literasi Politik dan Kedewasaan Demokrasi: Perspektif Sosiolog Bandung

Sosiolog asal Bandung, Garlika Martanegara, menilai bahwa praktik Pilkada langsung belum sepenuhnya sejalan dengan nilai demokrasi Pancasila. Ia menyoroti munculnya kecenderungan materialisme politik di tengah masyarakat, di mana pemilih lebih terpengaruh oleh hadiah atau imbalan daripada visi misi calon kepala daerah.

Menurut Garlika, Pilkada langsung ideal diterapkan apabila masyarakat telah memiliki tingkat literasi politik dan kedewasaan demokrasi yang memadai. Dalam kondisi ketimpangan pemahaman politik saat ini, sistem ini dinilai rawan dimanipulasi dan memicu konflik sosial antar kelompok pendukung calon.

Pertanggungjawaban Politik yang Lebih Jelas dengan Sistem DPRD

Garlika juga menekankan bahwa sistem pemilihan melalui DPRD dapat memperjelas jalur pertanggungjawaban politik di daerah. Beberapa keuntungan sistem ini antara lain:

Investasi Politik vs Beban Biaya: Perspektif Pakar Kebijakan Publik Unpad

Dari perspektif kebijakan publik, pakar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bonti Wiradinata menilai bahwa setiap sistem demokrasi memiliki konsekuensi yang harus dipahami sebagai investasi politik, bukan sekadar beban biaya. Ia menekankan bahwa fokus utama seharusnya bukan pada apakah sistemnya langsung atau tidak langsung, tetapi apakah sistem tersebut mampu menjawab persoalan publik secara efektif.

"Isunya bukan pada langsung atau tidak langsung, tetapi apakah sistem tersebut mampu menjawab persoalan publik secara efektif," kata Bonti.

Menurut dia, Pilkada langsung membawa risiko lebih besar karena membuka ruang luas bagi politik uang dan mobilisasi massa yang tidak sehat. Namun demikian, perubahan sistem juga harus disertai pembenahan perilaku politik. Sebagus apa pun sistemnya, jika perilaku politik tidak dibenahi, praktik korupsi tetap akan terjadi, ujar Bonti. Ia menambahkan bahwa sistem Pilkada tidak langsung secara teori lebih memungkinkan pengendalian risiko karena lingkup transaksinya lebih sempit.

Kesimpulan: Memilih Sistem yang Sesuai dengan Kondisi Daerah

Dari perspektif akademisi dan praktisi di Bandung, tidak ada sistem Pilkada yang sempurna. Pilkada tidak langsung memiliki keunggulan dalam hal biaya politik, pertanggungjawaban, dan risiko korupsi, tetapi perlu dipastikan bahwa anggota DPRD benar-benar mewakili aspirasi rakyat. Di sisi lain, Pilkada langsung lebih demokratis dalam konteks partisipasi masyarakat, tetapi membutuhkan literasi politik yang memadai untuk menghindari manipulasi.

Sebelum mengambil keputusan perubahan sistem, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi literasi politik, kapasitas DPRD, dan kebutuhan daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa sistem yang dipilih dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.