Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Masjid Raya Bandung Kini Mandiri: Tanpa Dana Pemprov Jabar per Januari

Bandung · Oleh Nayla Putri · · Diperbarui 2 Maret 2026

Masjid Raya Bandung kini menghadapi ujian kemandirian finansial setelah dukungan Pemprov Jabar dihentikan. Dengan biaya operasional bulanan Rp200 juta, masjid legendaris ini bergantung pada donasi dan swadaya. Pemkot Bandung berupaya menghidupkan kembali aktivitas religi dan budaya.

Masjid Raya Bandung Kini Mandiri: Tanpa Dana Pemprov Jabar per Januari

Masjid Raya Bandung: Ujian Kemandirian dan Peran Publik dalam Merawat Warisan Budaya

Bandung – Sejak Januari 2026, Masjid Raya Bandung, salah satu ikon spiritual dan bersejarah di Kota Kembang, memulai babak baru dalam operasionalnya. Setelah bertahun-tahun menerima dukungan finansial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini pengelolaan masjid bergantung sepenuhnya pada swadaya masyarakat, donasi, dan potensi kerjasama eksternal.

Pergeseran Status dan Konsekuensi Pendanaan

Perubahan signifikan ini dipicu oleh kepastian status lahan masjid yang ternyata merupakan tanah wakaf, bukan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung, Roedy Wiranatakusumah, menjelaskan bahwa fakta ini menjadi dasar penghentian bantuan dana operasional.

"Per Januari ini kami hanya mengandalkan uang kencleng, donasi, atau kerja sama dengan pihak luar yang fokus untuk melanjutkan keberadaan masjid ini," ungkap Roedy.

Tantangan Anggaran dan Panggilan Transparansi

Kemandirian finansial ini bukan tanpa tantangan. Roedy memaparkan bahwa biaya operasional bulanan Masjid Raya Bandung mencapai angka fantastis, yaitu Rp200 juta. Angka ini mencakup:

Situasi ini mendesak adanya transparansi penuh terkait kondisi keuangan masjid. Masyarakat luas dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami kebutuhan riil untuk menjaga keberlangsungan fasilitas ibadah yang juga merupakan situs warisan budaya ini.

"Ini merupakan bangunan warisan yang kondisinya harus diketahui publik, maka seluruh stakeholder harus tahu sehingga ini jemaah istilahnya dipaksa agar jemaah harus bersedekah karena kami juga harus bayar listrik dan air," tegas Roedy.

Riwayat dan Kebutuhan Kepastian Hukum

Sejarah mencatat, pada tahun 2002, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pernah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengubah status Masjid Agung Bandung menjadi Masjid Raya Bandung. Kepgub inilah yang sebelumnya menjadi dasar hukum penyaluran dana perbaikan dan gaji pegawai.

Namun, hingga kini, belum ada keputusan administratif terbaru yang mengatur perubahan atau pencabutan Kepgub 2002, meskipun bantuan dana telah dihentikan. Roedy menekankan pentingnya kepastian status hukum ini agar operasional masjid dapat berjalan maksimal dengan format pengelolaan yang mandiri.

Roedy tidak menampik aspek kemandirian, namun ia menyayangkan hilangnya peran pemerintah daerah dalam merawat situs bersejarah ini. "Karena masjid ini punya sejarah tinggi, bukan berarti masjid lain tidak ada sejarahnya. Tapi memang fasilitas ini berada di pusat kota dan menjadi tempat banyak orang dari berbagai daerah membasuh, bersalawat, dan beribadah di sini," ujarnya.

Respon Pemerintah Kota Bandung: Revitalisasi Spirit Religi dan Budaya

Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penghentian dana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah bergerak. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada pertengahan November lalu, menyatakan komitmennya untuk mematangkan arah pengembangan Masjid Raya Bandung sebagai ruang ibadah yang aktif menghidupkan kegiatan seni budaya berbasis religi.

Prioritas utama Pemkot Bandung adalah penguatan isi dan aktivitas masjid, sebelum berbicara tentang aspek fisik bangunan. Salah satu agenda yang akan dihidupkan kembali adalah festival bedug, yang disebut Farhan mulai jarang digelar di Kota Bandung. Ia bahkan berencana berkomunikasi dengan Gubernur Banten untuk memperkaya konsep acara tersebut.

Pendekatan kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi "jiwa" yang mengisi suasana khas Masjid Raya Bandung di masa depan, menegaskan perannya bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pengembangan spiritual dan budaya masyarakat.