Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kuningan Perintahkan Tindak Tegas ASN Terbukti Main Judi Online

Jabar · Oleh ·

Kuningan perintahkan instansi tindak tegas ASN terbukti main judi online dengan sanksi pemecatan sesuai regulasi disiplin PNS yang berlaku.

Kuningan Perintahkan Tindak Tegas ASN Terbukti Main Judi Online

Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan diminta menindakASN yang terbukti bermain judi daring. Permintaan ini menyusul maraknya laporan keterlibatan aparatur sipil negara dalam aktivitas perjudian lewat telepon pintar.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno mengatakan langkah hukum terhadap ASN terlibat judi online sudah jelas dasarnya. Regulasi disiplin PNS memungkinkan pemotongan tunjangan hingga pemberhentian tidak dengan hormat bagi yang terbukti.

"Sanksi bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan," kata Beni.

Baca Juga: PSI Karawang Bagikan 100 Paket Beras di Galuh Mas untuk Warga Sekitar

Guna mencegah keterlibatan ASN, pemerintah kabupaten menggiatkan sosialisasi. Program ini menyasar 125 peserta dari berbagai perangkat daerah dan camat.

Narasumber dalam sosialisasi berasal dari Bank Indonesia Cirebon dan OJK Cirebon. Materi yang dibahas meliputi modus operandi judi online terkini serta risiko penyalahgunaan data pribadi untuk transaksi ilegal.

"Jangan memberikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal karena identitas bisa disalahgunakan untuk akun keuangan ilegal," kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.

Baca Juga: Polres Garut Tangkap 28 Tersangka dari 20 Kasus Narcotics dalam Dua Pek

Kabupaten Kuningan bukan wilayah pertama di Jawa Barat yang memperketat pengawasan ASN terkait judi online. Kota Bandung sebelumnya telah melakukan langkah serupa dengan memperketat pengawasan di sektor keuangan, termasuk Kota Bandung Perketat Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam sebagai bagian dari strategi jangka panjang memberantas judol.

Dampak ekonomi menjadi perhatian utama. Judi online diketahui memicu debtserta persoalan keluarga yang berujung pada tindakan kriminal.

"Kalau ASN, ini menyangkut komitmen dan integritas. Reputasi aparatur bisa rusak jika terlibat," kata Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.

Pemkab Kuningan kini menunggu hasil verifikasi data ASN yang terindikasi bermain judi online sebelum menentukan langkah lebih lanjut.