Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pansus Raperda Perlindungan Petani Terbentuk di Bekasi Jelang Hari Tani Nasional 2026

Jabar · Oleh ·

Pansus Raperda Perlindungan Petani dibentuk di Bekasi jelang Hari Tani Nasional 2026. Regulasi ini bakal mengatur perlindungan hasil panen, akses sarana produksi, infrastruktur irigasi, dan pencegahan alih fungsi lahan.

Pansus Raperda Perlindungan Petani Terbentuk di Bekasi Jelang Hari Tani Nasional 2026

Di Kabupaten Bekasi, peringatan Hari Tani Nasional tahun ini ditandai dengan pembentukan لجنة legislator khusus (Pansus) yang bakal menyusun regulasi perlindungan dan pemberdayaan petani. Langkah ini muncul saat banyak lahan pertanian tergusur oleh pembangunan infrastruktur dan permukiman.

Kabupaten Bekasi yang berbatasan langsung dengan Kota Jakarta mengalami tekanan besar terhadap lahan pertanian. Sepanjang decade terakhir, wilayah perkotaan di sini terus meluas menggantikan sawah dan kebun. Para petani yang tersisa menghadapi usia rata-rata yang makin tua, sementara regenerasi pengganti belum berjalan optimal.

"Bertepatan dengan Hari Tani Nasional tahun ini, ada bukti keseriusan kita terhadap pembangunan sektor pertanian. DPRD Kabupaten Bekasi telah membentuk Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," kata legislator yang memimpin Pansus tersebut.

Baca Juga: Rumah Sekali Retak Harus Diperbaiki Sendiri, Warga Nagrak Sukabumi Terjebak di Zona Merah Gempa Tanpa Opsi Pindah

Pansus ini bakal membahas empat area utama. Pertama, perlindungan hasil panen dari fluktuasi harga pasar. Kedua, kepastian akses terhadap sarana produksi seperti benih, pupuk, dan pestisida. Ketiga, penyediaan infrastruktur irigasi dan jalan usaha tani. Keempat, perlindungan terhadap alih fungsi lahan pertanian.

Hilirisasi pertanian menjadi fokus lain yang dibahas Pansus. Regulasi ini diharapkan mendorong petani tidak sekadar menghasilkan bahan mentah, tetapi mulai mengolah, mengemas, dan langsung menjual hasil panen mereka. Nilai tambah dari pengolahan diharapkan mengalir ke tangan petani, bukan hanya ke tangan pengolah dan pedagang.

"Kalau kita ingin swasembada pangan yang kuat, maka petaninya harus kuat. Kalau ingin produksi meningkat, sarana produksinya harus diperhatikan. Dan kalau ingin pertanian memiliki masa depan, generasi muda harus kita libatkan," tegas legislator itu.

Baca Juga: Polresta Cirebon Selidiki Kematian Karningsih di Rumah dengan Belasan Luka Tusukan

Untuk diketahui, suara petani melalui organisasi mereka bakal dilibatkan dalam proses penyusunan raperda. Pengalaman dan persoalan di lapangan bakal jadi dasar agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran, bukan sekadar mengikuti template dari pusat.

Keberadaan Pansus ini diharapkan menjadi awal dari kebijakan yang lebih konkret. Pada akhirnya, ketahanan pangan di Bekasi dan kawasan penyangga Jakarta bergantung pada kesiapan regulasi dan semangat petani itu sendiri.