Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Korban Asusila di Garut Menunggu Keadilan: Pelaku 2 Kali Abaikan Panggilan Polisi

Jabar · Oleh · · Diperbarui 21 Agustus 2026

Anak korban asusila di Garut belum dapat keadilan setelah 7 bulan. Pelaku ayah tiri 2 kali abaikan panggilan police dan diduga kabur. Bupati instruksikan penanganan cepat.

Korban Asusila di Garut Menunggu Keadilan: Pelaku 2 Kali Abaikan Panggilan Polisi

Seorang ibu di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mengunggah video di media sosial pada awal Juli 2026 yang menggambarkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan sangat lambat. Dalam video tersebut, ia menceritakan bahwa anaknya menjadi korban dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya. Kasus ini pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada November 2025, namun hingga Juni 2026—setelah tujuh bulan berlalu—proses hukumnya belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Kondisi ini semakin rumit karena pelaku yang merupakan ayah tiri korban, tidak pernah memenuhi panggilan dari polisi dan kini diduga telah melarikan diri dari wilayah Garut.

Pelaku Diduga Menghilang dari Proses Hukum

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Police Resor Garut, Ipda Susilo Adhi, membenarkan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal. Menurut keterangannya, penyidiknya telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Aulia Ulfa Lulus Terbaik Biologi IPB Setelah 4 Tahun Merantau dari Bondowoso

"Terlapor atau diduga pelaku sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, akan tetapi tidak datang. Kemudian dilakukan pencarian, akan tetapi pelaku tidak ada atau diduga kabur," jelas Ipda Susilo Adhi.

Meskipun police telah mengidentifikasi terduga pelaku, proses penangkapan menjadi sulit karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Kondisi ini menggambarkan tantangan nyata dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, terutama ketika pelaku memiliki kemampuan untuk bergerak dan bersembunyi.

Komitmen Pemerintah Daerah: Penanganan Tidak Boleh Terlambat

Menanggapi keluhan warga yang menjadi korban kekerasan seksual, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin langsung mengambil tindakan. Ia menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial untuk segera menangani kasus ini secara langsung.

Baca Juga: Warga Banjarwangi Garrett tunggu perbaikan jalan rusak 3,5 km mulai Oktober 2026

"Penanganan secepatnya, jangan telat," tegas orang nomor satu di Kabupaten Garut tersebut.

Pihaknya juga telah meminta agar dilakukan kunjungan ke lapangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang memadai. Komitmen ini menunjukkan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas pemerintah daerah, bukan sekadar menjadi urusan police saja.

Tantangan Penegakan Hukum: Pelaku yang Menghilang

Kasus di Cibalong menggambarkan masalah nyata dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Meskipun pihak berwenang telah bergerak sesuai prosedur, pelaku dapat dengan mudah menghindari proses hukum dengan pergi dari lokasi kejadian.

Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain:

Kondisi geografis di wilayah pedesaan Garut dengan akses yang terbatas semakin mempersulit upaya pencarian dan penangkapan pelaku yang diduga kabur.

Pentingnya Sistem Perlindungan Anak yang Responsif

Kejadian di Garut ini menjadi pengingat penting tentang betapa krusialnya memiliki sistem perlindungan anak yang benar-benar responsif. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual memerlukan penanganan yang tidak hanya cepat, tetapi juga sensitif terhadap kondisi psikologis mereka.

Penundaan dalam proses hukum hanya akan menambah trauma yang dialami korban. Diperlukan koordinasi yang lebih erat antara berbagai pihak—mulai dari police, dinas sosial, hingga komunitas lokal—untuk memastikan kasus serupa dapat dituntaskan dengan cepat dan memberikan rasa keadilan bagi korban beserta keluarganya.

Langkah Perlindungan yang Diperlukan

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, diperlukan beberapa langkah konkret:

Pemerintah daerah bersama penegak hukum diharapkan dapat segera menuntaskan perkara ini agar keadilan bisa ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Kasus di Cibalong, Garut, menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kesadaran bersama akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang.