Kolaborasi Satpol PP Kota Bandung dengan BIN dan TNI untuk Penegakan Perda Berbasis Data Akurat
Satpol PP Kota Bandung menggandeng BIN, TNI, dan berbagai perangkat daerah untuk menegakkan Perda berbasis data akurat, guna penanganan isu publik yang lebih terukur dan tepat.

Pada Minggu (7/6/2026), Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengumumkan inisiatif baru untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan berbasis data akurat dan terintegrasi. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai isu publik di kota yang membutuhkan penanganan yang tepat dan terukur, dengan dukungan dari berbagai pihak terkait.
Pentingnya Data Akurat sebagai Dasar Penegakan Perda
Bambang menyatakan bahwa data yang valid dan akurat menjadi kebutuhan utama dalam mendukung pelaksanaan penegakan Perda di lapangan. Tanpa informasi yang tepat, setiap langkah penertiban tidak dapat dilakukan dengan efektif dan sesuai aturan.
"Optimalisasi data ini sangat penting karena setiap tindakan penegakan memerlukan pemetaan yang jelas dan berbasis fakta," ujar Bambang dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa berbagai kebijakan dan langkah penertiban harus didasarkan pada informasi yang sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan dalam penanganan isu yang menjadi perhatian publik, seperti:
- Reklame dan pelanggaran tata ruang
- Perizinan usaha dan kegiatan publik
- Pembayaran pajak daerah
- Penerangan jalan umum
- Berbagai isu kewilayahan lainnya
Setiap isu tersebut membutuhkan dukungan data sektoral yang lengkap agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terukur, tanpa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Terkait
Untuk mendukung inisiatif ini, Satpol PP Kota Bandung akan menggandeng berbagai pihak, antara lain:
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- TNI dan Polri
- Seluruh perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung
- Unit kewilayahan kota
Sinkronisasi data antar berbagai pihak juga menjadi langkah penting dalam menjawab berbagai kebutuhan informasi yang kerap muncul dalam pembahasan bersama DPRD Kota Bandung maupun pemangku kepentingan lainnya. Bambang menegaskan bahwa tanpa data yang akurat, tim penegak perda tidak akan mampu menyusun pemetaan yang baik maupun menyampaikan kebutuhan dan kondisi lapangan secara komprehensif kepada pimpinan dan DPRD.
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat basis data, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat hubungan dan kerja sama antara Satpol PP dengan perangkat daerah, kewilayahan, serta unsur keamanan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Bandung.
Tujuan Humanis dan Keterlibatan Masyarakat
Selain memperkuat penegakan Perda berbasis data, inisiatif ini juga memiliki tujuan humanis yang tidak kalah penting. Bambang menekankan bahwa penataan kota harus dilakukan dengan tegas tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang ramah dan sesuai nilai-nilai kemanusiaan.
"Penataan kota bukan sekadar menertibkan, tetapi juga memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kota Bandung yang aman, tertib, dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP semata. Keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Dengan kolaborasi yang erat, diharapkan Kota Bandung dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan aman untuk ditinggali oleh seluruh warga.