Kenaikan Aspal 30-45 Persen, Cirebon Revisi Standar Harga Proyek
Cirebon revisi standar harga proyek akibat kenaikan material konstruksi mencapai 30-45%, terutama aspal naik signifikan. Proses lelang diharapkan bisa berjalan dalam sebulan.

Lonjakan Material Konstruksi Picu Penyesuaian Kebijakan
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengambil langkah strategis dengan merevisi standar satuan harga dan standar belanja daerah. Keputusan ini didasarkan pada lonjakan harga material konstruksi yang signifikan, terutama aspal yang mengalami kenaikan hingga 45 persen.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut menjadi kebutuhan mendesak setelah beberapa komponen pekerjaan melampaui batas toleransi harga yang telah ditetapkan dalam standar pemerintah daerah.
"Kami menyesuaikan satuan harga karena ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Ketika eskalasinya sudah di luar batas toleransi yang ditetapkan, tentu perlu dilakukan penyesuaian agar perencanaan anggaran tetap realistis," jelas Iing Daiman.
Dampak Kenaikan Harga pada Proyek Pembangunan
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon mencatat data mengejutkan dari dua kali survei harga yang dilakukan, terakhir pada Mei 2026. Kenaikan harga bahan baku konstruksi di wilayah ini mengalami lonjakan yang cukup tinggi.
Data Kenaikan Harga Material:
- Harga aspal AC-WC naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,4 juta per meter kubik
- Aspal Campuran Beraspal Panas (CAP) untuk tambal jalan meningkat dari Rp3,8 juta menjadi Rp5,4 juta per meter kubik
- Kenaikan keseluruhan material konstruksi mencapai 30-45 persen
Proses Revisi dan Harmonisasi Regelasi
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon saat ini tengah menyelesaikan proses perubahan standar harga dan standar belanja daerah. Revisi ini akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah yang memerlukan tahapan harmonisasi dengan kementerian terkait sebelum dapat ditetapkan.
Iing Daiman mengakui bahwa proses harmonisasi masih berlangsung, sehingga aturan baru belum bisa ditetapkan dalam waktu dekat. Namun demikian, pemerintah daerah menargetkan proses lelang dapat mulai berjalan dalam setengah hingga satu bulan ke depan.
"Memang ada penyesuaian jadwal. Namun kami berharap dalam setengah bulan sampai satu bulan ke depan proses lelang sudah bisa mulai berjalan," tegas Iing Daiman.
Target Penyelesaian dan Ekspektasi Pemerintah
Pemerintah Kota Cirebon memastikan terus mendorong percepatan penyelesaian tahapan administrasi agar program pembangunan tidak mengalami keterlambatan yang berkepanjangan. Revisi standar harga dilakukan demi menjaga kesesuaian antara kebutuhan anggaran dan perkembangan harga material di pasar.
Tujuan utama dari penyesuaian ini adalah memastikan pelaksanaan kegiatan tetap realistis, sesuai kondisi lapangan, dan pembangunan yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Pemerintah optimistis bahwa dengan revisi ini, proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Cirebon.
Kenaikan harga material konstruksi secara nasional menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan anggaran. Dengan adanya mekanisme penyesuaian standar harga yang lebih fleksibel, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kota Cirebon dapat tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.