Kemenag Belum Punya Anggaran Bayar Tunjangan Profesi 206 Ribu Guru, Yang Lulus Sertifikasi Tahun Lalu Belum Ter-cover dalam Bujet 2026
Sebanyak 206 ribu guru dan dosen Kemenag yang lolos PPG 2025 belum dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) karena anggaran belum tersedia. Kemenag mengusulkan ABT Rp 2,756 triliun dan berharap pembayaran dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2026.

206 Ribu Guru Kemenag Lolos PPG 2025 Belum Dapat TPG: Anggaran Masih Dalam Proses Reviu
Sebanyak 206 ribu guru dan dosen Kementerian Agama (Kemenag) yang berhasil lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 masih belum dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang seharusnya mereka dapatkan mulai tahun ini. Keterlambatan ini disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran dalam APBN 2026 untuk kelompok ini, seperti yang diinformasikan dalam surat Sekjen Kemenag tertanggal 27 Januari 2026.
Kelompok guru yang terkena dampak ini mencakup:
- Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Guru non-PNS
Untuk memastikan tertib administrasi keuangan negara, pembayaran TPG bagi kelompok ini harus menunggu hingga anggaran tersedia secara resmi.
Proses Reviu Anggaran dan Target Pembayaran Sebelum Lebaran
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin meminta Ditjen Pendidikan Islam Kemenag untuk melakukan penghitungan detail kebutuhan anggaran pembayaran TPG bagi setiap guru yang memenuhi syarat, dengan catatan by name by address untuk semua kategori guru. Penghitungan ini diperlukan agar kebutuhan anggaran dapat dipastikan secara akurat sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan.
"Penghitungan secara detail by name by address, baik untuk yang PNS, PPPK, maupun non-PNS," ujar Kamaruddin dalam suratnya yang dikonfirmasi secara langsung.
Kamaruddin menambahkan bahwa proses reviu anggaran saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Setelah angka kebutuhan anggaran dipastikan, Kemenag akan mengusulkan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan. Target utama adalah agar pembayaran TPG dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2026.
Meskipun pembayaran tertunda, "argo" atau akumulasi TPG untuk periode Januari-Maret 2026 sudah dihitung sejak bulan Januari. Biasanya, pembayaran TPG untuk periode tiga bulan pertama tahun ini dilakukan pada akhir Maret atau awal April. Kemenag berharap pada waktu tersebut, sudah ada kepastian ketersediaan anggaran untuk kelompok guru ini.
Usulan ABT Rp 2,756 Triliun untuk TPG Hasil PPG 2025
Pada rapat bersama Komisi VIII DPR tanggal 28 Januari 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan usulan penambahan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 2,756 triliun untuk pembayaran TPG bagi 206 ribu guru yang lolos PPG 2025.
"Kami mengusulkan ABT (anggaran belanja tambahan) untuk TPG hasil PPG 2025," katanya dalam rapat tersebut.
Usulan ini menjadi upaya konkret Kemenag untuk memenuhi hak guru yang sudah memiliki sertifikat profesi guru, karena sertifikat tersebut merupakan syarat utama untuk mendapatkan TPG.
Dampak Keterlambatan TPG Bagi Guru dan Harapan dari PGRI
Pengamat pendidikan sekaligus pengurus PGRI Jejen Musfah menyayangkan kondisi keterlambatan pembayaran TPG ini. Menurutnya, guru dan dosen yang sudah memenuhi syarat seharusnya dapat menerima hak mereka sebagaimana kelompok guru lain yang sudah mendapatkan TPG.
"Seharusnya guru maupun dosen sudah dapat menerima haknya, sebagaimana guru dan dosen lain yang telah menerima tunjangan profesi," jelas Jejen.
Jejen menekankan bahwa tunjangan profesi sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang pada akhirnya akan berkorelasi dengan peningkatan kinerja dan komitmen profesi mereka. Ia berharap Kemenag dapat terus berupaya agar anggaran tambahan ini dapat disetujui melalui APBN Perubahan 2026.
Untuk informasi, besaran TPG untuk guru ASN PNS dan PPPK penuh waktu setara dengan gaji pokok mereka setiap bulan. Sedangkan untuk guru ASN paruh waktu dan non-ASN, besaran TPG sebesar Rp 2 juta per bulan, yang merupakan peningkatan dari era Presiden Joko Widodo yang hanya Rp 1,5 juta per bulan.
Rencana PPG 2026 dengan Anggaran Rp 150,5 Miliar
Selain menangani masalah anggaran TPG untuk PPG 2025, Kemenag juga akan kembali menggelar PPG pada tahun 2026. Untuk menjalankan program ini, Kemenag mengusulkan anggaran sebesar Rp 150,5 miliar. Guru yang lulus PPG 2026 juga akan mendapatkan sertifikat profesi guru dan berhak menerima TPG sesuai ketentuan, asalkan anggaran tersedia dalam APBN tahun tersebut.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Kemenag, diharapkan masalah keterlambatan pembayaran TPG bagi 206 ribu guru ini dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2026, sehingga guru dapat menerima hak mereka dan fokus pada tugas utama mereka yaitu mendidik generasi muda Indonesia.