Kemen PPPA Jamin Hak Pemulihan Korban Kekerasan di Bandung Terpenuhi
Kemen PPPA pastikan pemulihan korban kekerasan di Bandung jadi prioritas. Pemerintah guarantee perlindungan, layanan kesehatan, dan pendampingan psikologis bagi korban.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan bahwa pemulihan korban kekerasan di Bandung menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian sekaligus menekankan pentingnya perlindungan komprehensif bagi korban.
Respons Cepat Pemerintah terhadap Kasus Kekerasan
Kementerian PPPA merespons serius dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Menteri Arifah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: DPP LPM bentuk jaringan posko pengaman di tingkat desa untuk lawan empat penyakit sosial
"Tidak ada seorangpun yang seharusnya mengalami kekerasan, apalagi hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikologis," tegas Arifah pada Rabu (24/6).
Perlindungan dan Layanan Pemulihan bagi Korban
Fokus utama Kementerian PPPA saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan serta akses terhadap layanan pemulihan yang memadai. Penanganan tidak hanya mencakup pemulihan fisik, tetapi juga dukungan psikologis yang komprehensif.
Baca Juga: Persib Bandung Resmi Rekrut Bek Asing Danijel Lončar dengan Postur 1,89 Meter
Kementerian berkomitmen untuk:
- Menyediakan layanan kesehatan bagi korban
- Memberikan dukungan psikologis secara berkelanjutan
- Meng Coordination dengan UPTD PPA Jawa Barat
- Memastikan korban merasa aman selama proses hukum
"Pemulihan korban harus menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan kasus kekerasan," ucap Arifah.
Apresiasi terhadap Langkah Kepolisian
Kementerian PPPA memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Tersangka berhasil ditangkap setelah sempat menjadi buronan, sehingga proses hukum dapat segera berjalan.
Menurut Arifah, langkah tegas kepolisian penting untuk menjamin perlindungan korban sekaligus menegakkan hukum secara berkeadilan. Proses hukum diharapkan berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan
Kementerian PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Dukungan dari lingkungan sekitar dinilai sangat penting agar korban berani melapor dan tidak menghadapi masalah sendirian.
"Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak," tegas Arifah.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan tindak kekerasan melalui layanan SAPA 129, baik melalui call center maupun WhatsApp, agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang diperlukan.
Komitmen Penuh Pemulihan Korban
Secara keseluruhan, Kementerian PPPA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah memastikan korban dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan aman serta bermartabat.