Kekisruhan SPMB Jabar 2026: Dan Satriana Soroti Transparansi
Pemerhati kebijakan pendidikan Dan Satriana mengomentari kekisruhan SPMB Jabar 2026, menegaskan bahwa inti masalah bukan hanya perubahan skor, melainkan kurangnya transparansi proses pendaftaran.

Konteks Kekisruhan SPMB Jabar 2026
Kekisruhan seputar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Provinsi Jawa Barat terus memanas, usai pemerhati kebijakan pendidikan Dan Satriana mengemukakan analisis mendalam tentang masalah inti yang tidak hanya berfokus pada perubahan skor, melainkan juga kurangnya transparansi dan akuntabilitas seluruh proses pendaftaran.
"Masalahnya bukan cuma perubahan skor, tapi transparansi dan akuntabilitas seluruh proses SPMB," kata Dan dalam wawancara pada Minggu (7/6/2026).
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) sebelumnya telah mengklarifikasi dan membantah keluhan yang beredar di media sosial terkait perubahan skor, namun pandangan Dan menyoroti aspek lain yang dianggap lebih krusial dan berdampak luas bagi calon murid dan orang tua.
Aspek Informasi yang Kurang Lengkap dari Awal Sosialisasi
Menurut Dan, keluhan masyarakat tentang kurangnya informasi yang lengkap telah ada sejak tahap sosialisasi awal SPMB. "Dari berbagai platform media sosial, tim pemerhati pendidikan kami telah mengumpulkan lebih dari 50 keluhan dari orang tua dan calon murid yang merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang kriteria penilaian, tahapan verifikasi, dan jadwal pengumuman," tambahnya.
Dia menegaskan bahwa pengumuman skor dan peringkat pendaftar seharusnya disampaikan hanya setelah melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan keakuratan data, namun pernyataan yang berbeda-beda dari pihak sekolah maupun Disdik Jabar telah menimbulkan kebingungan yang luar biasa. Banyak calon murid melaporkan bahwa skor yang diumumkan oleh sekolah berbeda dengan informasi yang diberikan oleh Disdik Jabar, membuat mereka tidak yakin dengan status pendaftaran mereka.
Dampak Ketidakpuasan Terhadap Proses SPMB
Dan juga menekankan bahwa semua ketidakcocokan informasi ini tidak sesuai dengan prinsip PPDB yang harus transparan dan akuntabel, yang menjadi dasar seluruh proses SPMB di Indonesia. Dia mengajak semua pihak, termasuk orang tua, calon murid, dan pihak sekolah, untuk mengawal proses penyelesaian keluhan agar dapat terselesaikan tepat pada Senin (8/6/2026), sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Disdik Jabar.
"Jika keluhan ini tidak dapat diselesaikan sesuai masa sanggah yang telah ditentukan, dikhawatirkan akan mempengaruhi kelancaran proses SPMB tahap 1 dan tahap 2 yang akan dibuka dalam waktu dekat ini," ujarnya. Ribuan calon murid di Jawa Barat telah menantikan proses SPMB untuk mendapatkan tempat di sekolah pilihan mereka, dan gangguan ini dapat menghambat rencana pendidikan mereka untuk tahun ajaran mendatang.
Kekhawatiran Terhadap Tekanan pada Pimpinan Daerah
Di sisi lain, Dan mengungkapkan kekhawatiran bahwa ketidakpuasan dan keluhan yang meluas dapat memberikan tekanan kepada pimpinan daerah untuk mengakomodir dan mengeluarkan aturan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Padahal, kata dia, kepastian dan komitmen menegakkan aturan SPMB sudah menjadi komitmen pimpinan daerah dan penyelenggara SPMB di Jawa Barat.
"Pimpinan daerah harus tetap teguh dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan, tanpa tertekan oleh tekanan dari sebagian kelompok yang tidak puas," kata Dan. Dia menambahkan bahwa perubahan aturan di tengah proses SPMB hanya akan menimbulkan kebingungan lebih lanjut dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Jawa Barat.
Sistem Pengelolaan Pengaduan yang Perlu Ditingkatkan
Dan juga mengkritik sistem pengelolaan pengaduan yang saat ini berjalan, yang menurutnya tidak efisien dan tidak tepat waktu. "Seharusnya hal seperti ini sudah diantisipasi dalam penyusunan rencana SPMB, termasuk pengelolaan pengaduan di internal Disdik. Pengaduan calon murid, terutama terkait teknis, sepatutnya dapat segera diselesaikan di internal Disdik saja, tidak perlu dilaporkan ke pengawas eksternal, karena ini tidak sesuai dengan prinsip penyelesaian laporan atau pengaduan yang tepat dan cepat," katanya.
Namun, kenyataannya sebagian orang tua terpaksa bolak-balik melakukan komunikasi antara lain dengan DPRD dan Disdik yang sayangnya tidak cepat mendapatkan penyelesaian. "Orang tua seharusnya tidak harus repot-repot berkomunikasi dengan berbagai instansi untuk menyelesaikan keluhan mereka tentang SPMB," tambahnya. Dia menegaskan bahwa Disdik Jabar harus meningkatkan sistem pengelolaan pengaduan internal agar dapat menangani keluhan calon murid dengan cepat dan efisien.
Baca Juga: Orangtua Keluhkan SPMB Sekolah Maung: Kejanggalan Sistem, Juklak Juknis Berubah di Injury Time
Penutup
Kekisruhan SPMB Jabar 2026 ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan murid baru, terutama dalam konteks sistem pendidikan yang semakin kompetitif. Dengan analisis dari pemerhati pendidikan seperti Dan Satriana, diharapkan pihak terkait dapat segera menyelesaikan keluhan ini dan memastikan bahwa proses SPMB berjalan lancar dan adil bagi semua calon murid.