KDM Soroti Kejanggalan Alibi Terdakwa Kasus Pembunuhan Indramayu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Indramayu, menyoroti kejanggalan alibi terdakwa. Keluarga korban yakin terdakwa adalah pelaku dan harapkan proses hukum transparan.

Pada Minggu (3/5/2026), Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengunjungi keluarga korban kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Paoman, Indramayu. Pertemuan ini diadakan di Lembur Pakuan dan diunggah melalui kanal YouTube pribadinya, sebagai bagian dari upaya memantau perkembangan kasus yang saat ini sedang berlangsung di pengadilan.

Kasus ini telah menarik perhatian luas di masyarakat karena melibatkan lima korban jiwa, dengan dua terdakwa yaitu Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan yang tetap membantah semua tuduhan terhadap mereka.
Sorotan Terhadap Dugaan Alibi dan Nama Pihak Lain
Dalam pertemuan dengan keluarga korban, KDM menyoroti beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam investigasi kasus ini, terutama terkait dugaan upaya terdakwa untuk membangun alibi dan mengalihkan tuduhan kepada pihak lain. Menurut KDM, terdakwa berhasil merekayasa dugaan bahwa pelaku sebenarnya adalah seseorang bernama Evan, yang hampir membuat orang menganggap Evan sebagai korban utama kasus ini.
"Pelaku pembunuhan ini pintar. Dia berhasil merekayasa bahwa pelakunya adalah Evan, dan hampir Evan menjadi korban. Saking pintarnya, asumsi orang pada waktu itu sudah beranggapan pelakunya adalah Evan," ujar KDM dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, KDM juga mempertanyakan keberadaan empat nama lain yang disebutkan oleh terdakwa sebagai pelaku sebenarnya. Ia menegaskan bahwa jika keempat nama tersebut benar-benar terlibat, maka terdakwa Ririn pasti mengetahui identitas mereka, dan penangkapan mereka seharusnya tidak sulit dilakukan dengan memeriksa data KTP dan alamat mereka.
"Kalau pelaku sebenarnya adalah mereka, berarti Ririn ini tahu dong pelakunya. Tinggal lihat data KTP-nya, alamatnya di mana. Kan gampang nangkepnya. Pertanyaan saya, kenapa yang empat ini belum ditangkap? Apakah wujudnya ada? Jangan-jangan ini infonya kosongan," tegas KDM.
KDM juga sempat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Provinsi Jabar 2026 pada Rabu (15/4/2026) di Gedung Pakuan, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi resmi.
Keyakinan Keluarga Korban Terhadap Terdakwa
Sementara itu, keluarga korban memiliki keyakinan penuh bahwa kedua terdakwa adalah pelaku sebenarnya dari pembunuhan tersebut. Salah satu anggota keluarga korban, Rohaemah, mengungkapkan bahwa ia tinggal satu tetangga dengan Ririn dan Priyo di area Pepabri. Ia menyatakan bahwa CCTV di lingkungan tersebut merekam kedua terdakwa bolak-balik membeli rokok dan kopi pada hari Jumat dan Sabtu sebelum pembunuhan terjadi, dan bahwa mereka masih berada di rumah korban pada saat itu.
"Saya yakin pelakunya adalah Ririn dan Priyo. Saya tetangga sendiri di Pepabri (rumah Ririn dan Priyo) itu. Di CCTV itu ada dua-duanya, bolak-balik beli rokok sama beli kopi waktu hari Jumat dan Sabtu. Mereka masih tidur di rumah korban saat itu," ujar Rohaemah.
Rohaemah juga menilai bantahan yang dilakukan oleh terdakwa sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dan menghindari tanggung jawab atas kejahatan yang mereka lakukan.
"Dia membantah, katanya bukan saya pelakunya. Tapi saya melihat mayatnya, dan saya yakin cuma dua itu pelakunya. Sekarang mereka cuma memutar balikkan fakta orang lain," lanjutnya.
Dugaan Penguasaan Harta Milik Korban
Selain keyakinan terhadap identitas pelaku, keluarga korban juga menyoroti dugaan bahwa terdakwa telah mengambil harta milik dan dana korban setelah melakukan pembunuhan. Tety Setiawati, anggota keluarga korban lain, mengungkapkan bahwa terdakwa telah mengambil uang dari rekening BRI dan akun Dana milik korban, serta mengambil ponsel, dompet, dan dokumen penting lainnya dengan menggunakan KTP korban.
"Dia ngambil dana yang ada di CCTV ambil uang di briling, uang DANA dari akun mas Budi diambil. HP-nya, dompetnya, semuanya sudah diambil pakai KTP dia," jelas Tety Setiawati.
Ia juga menambahkan bahwa terdakwa seharusnya telah menyatakan bahwa mereka bukan pelaku pada saat proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jika mereka benar-benar tidak bersalah.
"Kalau dia (Ririn dan Priyo) bukan pembunuhnya kenapa enggak lapor saya bukan pembunuhnya pada saat di BAP," tambahnya.
Harapan Terhadap Proses Hukum dan Kejelasan Publik
Keluarga korban berharap bahwa proses hukum kasus ini akan berjalan secara objektif dan transparan, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi putusan pengadilan. KDM juga menegaskan bahwa di Indonesia, tidak ada yang dapat menutupi kejahatan, terlepas dari latar belakang atau hubungan keluarga mereka.
"Di Indonesia menurut saya hari ini enggak ada anak siapa, keluarga siapa. Kalau memang dia pelaku kejahatan, enggak ada yang bisa nutup-nutupin," ujar KDM.
Selain keluarga korban, warga Indramayu juga menunjukkan minat yang besar terhadap perkembangan kasus ini. Zamin, seorang warga setempat, mengaku telah mengikuti perkembangan kasus dari berbagai sumber informasi, mulai dari laporan resmi BAP hingga media sosial. Ia menyatakan bahwa terdapat beberapa versi informasi yang beredar di masyarakat, dengan sebagian orang yakin bahwa dua terdakwa adalah pelaku, sementara yang lain percaya bahwa ada pelaku lain yang terlibat.
"Sebagian ada versi dari BAP, ada dari medsos, Ada yang masih men-judge kalau pelakunya itu dua orang. Ada juga info bahwa ada selain itu pelaku pembunuhannya, dan otaknya bukan dari dua orang itu," ujarnya.
Zamin juga menambahkan bahwa ia berharap seluruh fakta kasus ini dapat diungkap secara jelas, sehingga dapat menghentikan spekulasi yang beredar di masyarakat dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
"Kalau framing-nya pembunuhnya itu lima orang ya diungkap, kalau framing-nya dua orang ya diperjelas logika-logikanya. Seperti itu aja sih sebenarnya," tandas Zamin.