Kapolri Perintahkan Hukuman Berat Oknum Brimob Kasus Pelajar Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi hukuman seberat-beratnya terhadap oknum Brimob yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga meninggal, untuk memberikan keadilan bagi korban.

Jakarta, 23 Februari 2026 — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti oknum personel Brimob yang diduga terlibat dalam kasus penganiaya pelajar di Maluku hingga meninggal. Pernyataan resmi ini disampaikan Sigit di hadapan awak media di Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (23/2/2026).
Konteks Kasus yang Menjadi Perhatian
Kasus ini menjadi perhatian publik luas karena melibatkan personel kepolisian yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan kesejahteraan warga, bukan melakukan kekerasan terhadap individu yang tidak bersalah. Menurut informasi yang diterima, oknum Brimob Bripda MS diduga melakukan tindakan penganiaya terhadap pelajar di Maluku, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Instruksi Tindakan Tegas dari Kapolri
Dalam keterangan persnya, Sigit menegaskan bahwa ia telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut perkara ini secara tuntut, dari dua sisi aspek yaitu pidana dan kode etik kepolisian. Tujuan utama dari langkah ini adalah memberikan rasa keadilan yang sejati bagi keluarga korban pelajar Maluku tersebut.
"Saya telah memerintahkan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengambil tindakan tegas dan menyelesaikan proses pengusutan ini secepat mungkin, agar keluarga korban dapat mendapatkan keadilan yang layak," ujar Sigit.
Komitmen Transparansi untuk Publik
Selain menekankan pentingnya tindakan tegas, Kapolri juga memastikan bahwa seluruh proses pengusutan kasus ini akan dilakukan dengan transparan untuk publik. Informasi perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi melalui event khusus yang disiapkan oleh Kadiv Humas Polri, sesuai permintaan Sigit. Ia menambahkan bahwa langkah transparansi ini diambil untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus serius seperti ini.
Komitmen Tanpa Pandang Bulu
Sigit juga menegaskan komitmennya sejak awal untuk tidak memberikan pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran, baik itu personel kepolisian dengan jabatan tinggi maupun rendah. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, sedangkan personel yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi.
"Dari dulu saya sudah menyampaikan bahwa bagi personel Polri yang melakukan kebaikan dan berprestasi, kita berikan penghargaan. Namun bagi yang melanggar aturan, kita akan memberikan sanksi tegas tanpa terkecuali," tutup Sigit.
Dampak Instruksi Ini
Instruksi Kapolri untuk memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap oknum Brimob ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel kepolisian, bahwa setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan tegas. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada publik bahwa kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi semua warga, tanpa memandang status atau jabatan.